Sukses

Buntut Laporan Ayu Ting Ting, Polisi Cari Pemilik Akun @gundik_empang

Ayu Ting Ting melaporkan akun sosmed @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik Polda Metro Jaya tengah mencari pemilik atau pengelola akun media sosial @gundik_empang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan penyanyi Ayu Ting Ting alias AR terkait kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Tim penyelidik masih terus melakukan profiling akun yang melakukan penghinaan sesuai dengan laporan saudari AR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (31/8/2021).

Yusri menerangkan, pemilik akun akan dimintai keterangan terkait laporan Ayu Ting Ting. Seperti halnya dengan Ayu Ting Ting, pemilik akun selaku pihak terlapor juga diberi kesempatan mengklarifikasi perihal kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur penghinaan.

"Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa mengetahui pemilik akunnya. Nanti kita akan undang untuk klarifikasi juga ke sini, secepatnya," ujar dia.

Sebelumnya, penyanyi Ayu Ting Ting telah rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan admin media sosial @gundik_empang. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Penasihat Hukum Ayu Ting Ting, Minolas Sebayang menyebut, ada 15 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Materi pemeriksaan seputar dugaan pecemaran nama baik.

"Kami baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa.

Minolas menuturkan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa lima lembar salinan berisi kalimat diduga mengandung unsur penghinaan yang dipermasalahkan oleh Ayu Ting Ting.

"Kalau bicara masalah bukti lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah lama ya melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu per satu tulisannya itu yang kita persoalkan," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Cemarkan Nama Baik Sejak 2017

Sementara itu, Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.

Oleh karena itu, Ayu menilai perlu melibatkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Ini puncaknya. Ya sebenarnya karena anak, nomor satu B dan saya wajib buat ngebela anak saya. Kalau sudah menyangkut sama anak, apalagi B saya harus bergerak," ucap dia.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, ia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum

"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.