Sukses

Wagub DKI: Zona Merah di Jakarta Tinggal Satu RT

Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat COVID-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta dan beban fasilitas kesehatan juga turun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim zona merah di Jakarta, hanya tinggal satu Rukun Tetangga (RT) dari jumlah total mencapai lebih dari 30 ribu.

"Ya masih satu ya zona merah di satu RT ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam, 31 Agustus 2021.

Dia mengharapkan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, perkembangan COVID-19 di Jakarta diharapkan bisa lebih baik lagi.

Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat COVID-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta dan beban fasilitas kesehatan juga turun dengan tingkat keterisian sebanyak 16 persen, sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen.

Meskipun saat ini zona merah hanya tinggal satu dan grafik COVID-19 mengalami perbaikan, Riza mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh COVID-19.​​​ "Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan upaya pengendalian COVID ini," ucap Riza yang dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Data Kasus Covid-19

Diketahui, jumlah kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di Jakarta saat ini turun sebanyak 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hanya sebanyak 7.096. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kesembuhan 97,6 persen, dan total 13.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta adalah sebesar 4,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7 persen. Angka itu sudah termasuk batas aman yang ditetapkan WHO dengan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.