Sukses

Top 3 News: Nadiem Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan

Setelah resmi dibubarkan Kemendikbudristek, posisi BSNP akan digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi dibubarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penggantinya adalah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen yang akan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dibubarkannya BSNP tertuang dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang ditekan pada 23 Agustus 2021. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 1 September 2021.

Berita terpopuler lainnya terkait bentrokan yang terjadi di Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Pondok Gede, Kota Bekasi. Bentrokan terjadi  Selasa siang, 31 Agustus kemarin.

Ada pun massa yang bertikai adalah dari dua kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Bentrokan bahkan diwarnai aksi lempar batu. Polisi menduga persoalan internal di kampus Unkris menjadi pemicunya.

Sementara itu, putra pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kini tengah jadi sorotan. Nicholas Sean Purnama dituduh telah melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia.

Menyikapi apa yang terjadi dengan sang putra, Ahok menujuk Ahmad Ramzy, sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Sean. Menurut Ramzy, Sean siap memenuhi panggilan jika dilakukan pemeriksaan.

Lantas, siapa sosok Ayu Thalia yang melaporkan putra Ahok tersebut? 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 31Agustus 2021:

2 dari 4 halaman

1. Kemendikbudristek Resmi Bubarkan BSNP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang ditekan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021.

Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek. Padahal sebelumnya saat masih BSNP, badan tersebut bersifat independen.

Mengacu pada Pasal 234 Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

Adapun fungsi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen sebagai berikut:

a. penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan;b. penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;c. pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan;d. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan;e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;f. pelaksanaan administrasi Badan; dang. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 2 Ormas Bentrok di Unkris Bekasi, Polisi Duga Dipicu Masalah Internal Kampus

Dua kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) terlibat bentrok di lingkungan Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (31/8/2021).

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat hujan batu mewarnai bentrok antara dua ormas di kompleks kampus. Ada pula massa yang membawa bambu panjang.

Polisi yang berada di lokasi berusaha melerai pertikaian kedua ormas tersebut. Namun, imbauan tak diindahkan. Massa terus saja melemparkan batu ke arah lawannya.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi membenarkan peristiwa tersebut. Hadi menyebut, bentrokan terjadi pada Selasa siang.

Lantas, hal apa yang memicu bentrokan tersebut? 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Respons Ahok Soal Laporan Ayu Thalia Terhadap Nicholas Sean Purnama

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut merespons laporan yang dibuat Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan di Polsek Penjaringan. Ayu Thalia melaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ahmad Ramzy mengaku ditunjuk langsung oleh Ahok sebagai penasihat hukum mendampingi putranya dalam menghadapi persoalan tersebut. Dia mengaku sudah bertemu dengan Ahok dan juga Nicholas Sean Purnama.

Dalam hal ini, Nicholas Sean Purnama menyatakan siap mengikuti segala proses hukum, termasuk jika kepolisian mengagendakan pemeriksaan kepadanya sebagai pihak yang dilaporkan. Ahmad menegaskan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan.

Sebelummya, Ahmad Ramzy mengatakan, Ayu Thalia adalah sales promotion girl (SPG) di showroom milik RS. Menurutnya, Nicholas berjumpa dengan Ayu Thalia pada Jumat malam, 27 Agutus 2021 kemarin di dalam mobil kliennya.

 

Selengkapnya...