Sukses

Mensos Risma Akan Buat Aturan Khusus untuk Distribusi Bansos ke Wilayah Terpencil

Risma mengatakan akan menyiapkan aturan khusus untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial atau bansos di sejumlah wilayah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan akan menyiapkan aturan khusus untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial atau bansos di sejumlah wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T).

Hal ini disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Selasa 31 Agustus 2021.

"Bantuannya saja Rp 200 ribu. Ongkosnya sampai Rp 200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu(1/9/2021).

Mantan Wali Kota Surabaya ini memang mendengar kendala penyaluran bansos terlebih di daerah 3T. Ada yang harus menggunakan perahu kecil dan memakan biaya tak sedikit.

"Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan," ungkap Risma.

2 dari 2 halaman

Lakukan Asesmen

Risma menegaskan, pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk memastikan pendekatan yang paling tepat.

Sehingga, kata dia, penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin memang harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan," kata Risma.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com