Liputan6.com, Jakarta - Penggagas petisi hapus tes keperawanan terhadap prajurit wanita, Latisha Rosabelle, menyinggung anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) sebagai korban dan penyintas tes keperawanan yang diselenggarakan di masa lalu.
Latisha menyampaikan apresiasinya atas penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD. Dalam sesi tanya jawab, dia pun menanyakan apakah ke depannya akan ada permohonan maaf secara resmi dari TNI AD kepada para wanita yang kini telah bergabung.
Baca Juga
"Apakah ada pengakuan salah secara resmi dari TNI AD?" tanya Latisha saat diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman mencoba memberi penjelasan.
"Ada satu mungkin kesalahan penafsiran sehingga menulis di situ pemeriksaan dua jari untuk pemeriksaan hymen calon wanita TNI masa lalu. Itu keliru, karena pemeriksaan dua jari itu, memasukkan dua jari dengan menerobos hymen itu tidak pernah dilakukan. Kriminal kalau ada," tutur Budiman.
Menurut Budiman, di masa lalu pemeriksaan secara manual organ genetalia eksternal wanita tetap tidak boleh merusak lubang yang ada. Secara teknis, pemeriksaan tiga jari dilakukan dengan memasukkan satu jari ke anus untuk mengangkat pinggul dan dua jari lainnya sedikit membuka vagina agar kondisi selaput dara dapat terlihat.
"Jadi tidak ada sebenarnya pelanggaran kekerasan sehingga yang bersangkutan tidak virgin lagi," jelas dia.
Hanya saja, Budiman mengakui bahwa mungkin saja ada kesalahan prosedur dalam hal lainnya. Seperti suasana ruangan yang kurang representatif, hingga keberadaan laki-laki atau panitia yang dinilai tidak berkepentingan saat pemeriksaan dan masuk dalam permasalahan etika.
"Jadi kalau permohonan maaf bukan kewenangan saya. Saya di sini bukan mewakili KSAD, tapi Kapuskesad," Budiman menandaskan.
TNI AD Pastikan Tak Ada Tes Keperawanan Kowad dan Hapus Kata Hymen
Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI Budiman memastikan pihaknya serius dalam menghapuskan aturan tes keperawanan dalam ujian calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Bahkan, kata selaput dara atau hymen pun ditiadakan dalam berkas formulir dan administrasi apapun.
"Di TNI AD bahkan kata-kata hymen pun dihilangkan dalam formulir tersebut, karena kita tidak memperdulikan hymen tersebut kecuali ada hymen inverporata,"kata Budiman dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, hymen inverporata merupakan kasus langka yakni selaput dara yang tidak berlubang sehingga menyebabkan darah mensturasi dapat bertumpuk dan membahayakan si penderita.
"Jarang terjadi, namun jika terjadi harus ditolong karena darah menstruasi akan menumpuk," kata Budiman.
Budiman menegaskan, penghapusan tes keperawanan di TNI AD dituangkan dalam Juknis Nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 Tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan TNI AD.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
"Jadi seluruhnya sudah mengikuti aturan itu," kata dia.
Advertisement