Liputan6.com, Jakarta - Wanita bernama Ayu Thalia memamerkan foto luka pada kakinya yang diduga bekas dianiaya oleh putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama. Foto itu diunggah di akun Instagram pribadi Ayu Thalia.
Menanggapi hal itu, Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy justru malah balik bertanya. Ia secara tegas menyatakan kliennya tidak mengetahui sama sekali terkait luka itu.
Baca Juga
"Iya makanya kita-kita juga bingung luka-luka itu, Sean juga bingung kita baru tahu luka-luka itu dari media," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Ahmad menceritakan kejadian yang dialami kliennya. Saat itu, Nicholas Sean Purnama berjumpa dengan Ayu Thalia di salah satu Showroom mobil. Pertemuan berlangsung di dalam kendaraan milik kliennya, pada Jumat 27 Agustus 2021.
Ahmad tak mengetahui secara detail materi pembicaraan. "Yang membuat Sean datang itu katanya mau bicara, bicaranya apa Sean belum ceritain," ujar dia.
Ahmad menyebut, kliennya kemudian hendak keluar dan melihat Ayu Thalia terjatuh. Tapi, ditegaskan Ahmad, tidak ada kontak fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia.
"Tidak ada kontak fisik Sean dengan AT. Sean tahu (Ayu Thalia terjatuh) karena saat itu Sean mau pergi dan meninggalkan mobil, AT turun dari mobil," ucap dia.
Saling Lapor
Karena itu, kliennya terkejut ketika mendengar kabar dilaporkan oleh Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan. Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjariangan.
"Kita tahu ada laporan polisi dari media," ucap dia.
Ahmad menyatakan laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Thalia tidak sesuai fakta. Atas hal itu, makanya kliennya melaporkan balik.
"Sean tidak pernah lakukan penganiayaan makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT untuk buktikan Sean tidak lakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," tandas dia.
Advertisement