Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat belakangan ini menjadi perhatian. Hal itu lantaran pengakuan salah satu karyawan KPI Pusat yang menjadi diduga korban penindasan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.
Karyawan KPI Pusat berinisial MS itu mengaku menjadi korban penindasan dan pelecehan rekan kerjanya sejak 2012 sampai 2019.
Baca Juga
Tak tinggal diam, MS melakukan berbagai upaya. Pada 11 Agustus 2017 misalnya. Ia mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email.
Advertisement
"Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," ujar MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.
Kemudian menurut MS, saran yang diberikan Komnas HAM coba dijalankann dengan mendatangi Polsek Gambir pada 2019. Namun jawabannya, tidak mengenakan.
"Mereka malah bilang lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan." Kata MS.
KPI Pusat pun angkat bicara. Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Berikut sederet fakta terkait dugaan pelecehan dan penindasan KPI Pusat terhadap dalah satu karyawan berinisial MS dihimpun Liputan6.com:
Â
Sudah Dialami Sejak 2012
Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
Â
Advertisement
Pelaku Dokumentasikan Penganiayaan
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar MS.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB.
Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap MS.
Â
Alami Trauma Berat dan Emosi Tak Stabil
MS mengakui kejadian itu membuatnya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikannya stres dan merasa hina.
"Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta," ujar dia.
MS mengatakan, akibat stres berkepanjangan membuatnya sering jatuh sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ia mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres. Ia juga divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder.
MS mengatakan, perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya sungguh membuat tidak kuat bekerja di KPI Pusat. Tapi, ia berpikir tidak ingin menambah jumlah pengangguran di negara ini.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," terang dia.
Â
Advertisement
Lakukan Berbagai Upaya Cari Keadilan
MS mengaku, berbagai upaya ditempuh. Pada 11 Agustus 2017 misalnya. Ia mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email.
"Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," ujar MS.
MS mengatakan, saran yang diberikan Komnas HAM coba dijalankannnya. Ia mendatangi Polsek Gambir pada 2019. Jawabannya, tidak mengenakan.
"Mereka malah bilang lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan." Kata MS.
Tak lama setelah itu, MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. Ia ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialami. Pengaduan ini berbuntut pada dipindahkan ke ruangan lain.
Namun, sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir sebagai manusia lemah. Pelaku pun sama sekali tidak diberi disanksi dan masih menindas dengan kalimat lebih kotor.
"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya," ujar MS.
Â
Sempat DM ke Hotman Paris dan Deddy Corbuzier, Akhirnya Minta Bantuan LSM
MS mengatakan, perundungan masih terus terjadi. Sehingga, pada 2020 kembali ke Polsek Gambir, berharap laporan diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita dengan serius.
"Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan," ujar dia.
MS mengaku sempat mengadukan persoalan ini ke pengacara kondang Hotman Paris dan artis Deddy Corbuzier via DM Instagram pada Oktober 2020. Namun, upaya itu pupus.
"Tapi sayang, mereka berdua tidak merespons," ucap dia.
Akhirnya berkat diskusi dengan pengacara, aktivis LSM. MS berani untuk bicara. Ia bertekad membuka kisah ke publik.
Â
Advertisement
KPI Pusat Angkat Bicara
KPI angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual dan penindasan atau perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Â
Minta Pelaku Ditindak Tegas dan Siap Dampingi Korban
Agung meminta kepada para pelaku ditindak secara tegas jika terbukti melakukan penindasan hingga pelecehan seksual.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Agung pun menyampaikan prihatin. Ia berencana melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
"Kami tdak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," tegas dia.
Agung mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
Â
Advertisement
Janji Lakukan Investigasi, KPI Panggil Korban dan Pelaku
KPI akan menanggil 7 pegawai yang diduga melakukan pelecehan dan perundungan kepada salah satu karyawannya berinisial MS.
"Siang ini para pihak baru dipanggil," kata Komisioner KPI Yuliandre Darwis saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/9/2021).
Ketujuh pegawai yang dipanggil itu adalah terduga pelaku yang diungkap MS dalam pesan tertulisnya.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), RT (Divisi Visual Data), FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis), TK (Divisi Visual Data).
Pemanggilan itu dilakukan karena KPI Pusat berjanji akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang mengalami perundungan dan pelecehan.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," jelas Yuliandre.
Â
Bareskrim Polri Turun Tangan
Seorang karyawan berinisial MS mengaku dirundung dan dilecehkan oleh tujuh orang rekan kerjanya di KPI Pusat. Penyidik Bareskrim Polri pun akan turun mendalami kasus tersebut.
"Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sendiri mengatakan bahwa laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat itu telah masuk ke Polres Jakarta Pusat.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," tegas Ahmad.
Advertisement