Sukses

Satu Ton Bahan Kimia Milik Amrozi Ditemukan

Tim Investigasi Kasus Bom Bali menyita 20 kardus milik Amrozi yang dititipkan di rumah rekannya Badri Ihya di Lamongan, Jatim. Puluhan kardus itu diduga berisi bahan peledak.

Liputan6.com, Lamongan: Badri Ihya, 18 tahun, rekan Amrozi, tersangka pengebom Bali, diringkus Tim Investigasi Kasus Bom Bali, Jumat pekan silam. Pemuda itu disinyalir menyimpan 20 kardus yang diduga berisi satu ton bahan peledak di kediamannya di Dusun Sukawati, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Senin (16/12) siang tadi, polisi membawa Badri ke Lamongan untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang-barang tersebut yang ternyata disembunyikan di rumah keluarga Badri yang belum rampung dibangun.

Di Lamongan, Badri juga dipertemukan dengan Murni ibu kandungnya serta Aliyah kakak kandungnya dalam pengawalan ketat dari polisi gabungan Tim Investigasi Kasus Bom Bali dan Kepolisian Resor Lamongan.

Kakak kandung Badri membenarkan, adiknya memang pernah bercerita dititipi sejumlah kardus dari Amrozi yang mengunjunginya September silam. Tapi saat itu, lanjut dia, adiknya tak membeberkan isi kotak-kotak itu. Meski demikian, ia tak curiga sedikit pun. Saat ini ke-20 kardus tersebut dibawa ke Markas Kepolisian Resor Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk keperluan penyidikan, bangunan tempat ditemukannya ke-20 kardus itu kini disegel. Hingga berita ini ditulis, Murni, Aliyah, dan suaminya, Tahudi masih dimintai keterangan di Markas Polres Lamongan.

Sekadar mengingatkan, sampai dua hari silam, pemeriksaan terhadap Amrozi dan komplotannya masih dilakukan di Markas Besar Kepolisian Daerah Bali [baca: Amrozi Menjalani Pemeriksaan Lanjutan]. Interogasi terhadap Amrozi untuk melengkapi hasil pemeriksaan terdahulu, termasuk menunjukkan sejumlah barang bukti pada tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya satu unit Toyota Crown, satu unit Suzuki Vitara yang diakui Amrozi digunakan untuk menunjang operasi pengeboman di Sari Club dan Paddy`s Cafe di Jalan Legian Kuta, Bali, 12 Oktober silam.(MTA/Bambang Ronggo dan Benny Christian)
    Video Terkini