Sukses

6 Fakta Kasus Narkoba Jerat Komika Coki Pardede Berikut Pengakuannya

Polisi menyebut, komika Reza Pardede atau Coki Pardede bukan pengguna baru dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta Komika Reza Pardede atau akrab disapa Coki Pardede ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di kediamannya di Claster Forester, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 1 September kemarin malam.

Saat diamankan, jajaran Polres Metro Tangerang turut mengamankan narkoba jenis sabu dari tangannya. 

"Iya, sabu. Kita amankan beserta barang buktinya," kata Kasat narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi Liputan6.com.

Atas barang bukti tersebut, Polisi langsung menahan Coki Pardede. Ada pun dari hasil tes urine yang dilakukan, komika ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan. Dihadapan polisi, Coki Pardede bahkan mengaku dirinya telah lama kecanduan barang haram tersebut.

Berikut fakta terkait Coki Pardede, komika yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba:

2 dari 7 halaman

1. Ditangkap Bersama Satu Rekannya

Saat ditangkap, Coki Pardede tak sendirian. Penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang turut mengamankan rekannya.

"Ada dua orang yang diamankan. Inisial WLI dan Coki ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, kepada Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Diduga, Coki mendapatkan barang haram tersebut dari WLI. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi sendiri oleh komika jebolan season 4 tersebut. Namun, fakta ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian.

3 dari 7 halaman

2. Langsung Dilakukan Penahanan

Guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Coki Pardede langsung ditahan.

"Sudah kita amankan, ditahan untuk kepentingan pendalaman," ujar Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).

Kasat juga menyatakan bahwa Coki Pardede sudah menjalani tes urine untuk mengetahui kandungan narkoba yang dikonsumsi.

"Sudah tes urine, ini masih terus pemeriksaan," kata Pratomo. Namun dia belum menjelaskan hasil pemeriksaan urine Coki. 

Coki Pardede diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Saat diamankan terdapat barang bukti yang menguatkan bahwa komika tersebut mengonsumsi narkoba.

4 dari 7 halaman

3. Hasil Tes Urine, Positif Mengonsumsi Sabu

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, komika Reza atau Coki Pardede dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Sudah dilakukan pemeriksaan (urine), hasilnya positif," ungkap Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo, Kamis.

Diketahui, Coki Pardede kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumahnya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sabu dan alat hisap.

5 dari 7 halaman

4. Mengaku Kecanduan Narkoba

Lebih lanjut Kasat Narkoba ini menjelaskan, bahwa komika Reza Pardede bukan pengguna baru dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Alasannya kecanduan, itu saja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).

Kepada penyidik, Coki Pardede juga mengaku dirinya sempat berhasil berhenti dari jeratan narkoba selama lima bulan. Namun, kembali mengonsumsi karena kecanduan.

"Sempat berhenti katanya, selama lima bulan, tapi nagih lagi," ungkap Pratomo.

Sampai akhirnya Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti alat hisap beserta sabu yang dipakainya pribadi.

 

6 dari 7 halaman

5. Tak Seperti pada Umumnya

Fakta lain yang terungkap, Coki Pardede mengonsumsi sabu bukan dengan cara dihirup, melainkan disuntikkan ke pembuluh darah.

"Iya, tidak dihirup seperti pada umumnya pecandu sabu. Melainkan disuntik ke pembuluh darah," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Kepada polisi, Coki Pardede menjelaskan proses pemakaian sabu sebelum akhirnya disuntikkan ke tubuhnya sendiri.

"Beda, karena dia juga konsumsinya sudah lama," ucap Pratomo.

Ada pun sejumlah barang bukti yang turut diamankan berupa sabu dan alat suntik yang habis digunakan Coki Pardede di kediamannya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

7 dari 7 halaman

6. Masih Dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

Bahkan saat dilakukan penangkapan, komika Coki Pardede diduga masih dalam pengaruh narkoba. 

"Polisi mengamankan sekitar jam 07.00 malam, iya masih dalam pengaruh narkoba," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Diduga, Coki menggunakan narkoba jenis sabu pada sekitar jam siang sampai sore hari. Karenanya pada saat rumahnya digerebek, komika ini terlihat tengah dalam pengaruh barang haram tersebut.Â