Liputan6.com, Jakarta Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pelaku terduga pelecehan dan penindasan kepada rekan kerjanya berinisial MS, yang salah satunya berupa pemecatan.
"Ketika terbukti terduga para pelaku ini melakukan tindak kejahatan seksual dan juga perundungan maka kami dengan tegas akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku diantaranya juga berhenti dari KPI," kata di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Nuning menyatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan di manapun, kapanpun dan oleh siapapun.
Advertisement
Oleh karena itu, dia menerangkan, Komisi penyiaran Indonesia telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap para terduga pelaku.
Adapun para pelaku yang diperiksa, ialah nama-nama yang disebutkan korban, MS dalam surat terbuka.
"Sore ini sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang dituliskan oleh saudara MSA di surat terbuka yang telah kita terima semuanya," kata Nuning.
Â
Berkomitmen
Nuning kembali menegaskan bakal menindak para pelaku jikalau terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," kata dia.
Advertisement