Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah rumah komika Reza atau Coki Pardede di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/9/2021) malam.
Saat penggeledahan, polisi juga mengikutsertakan Coki Pardede. Dia pun tampak mengenakan kaos hitam, masker berwarna merah muda atau pink.
Polisi langsung menuju kamar Coki Pardede, dan menggeledah setiap sudut ruangan kamar. Seperti lemari, kasur, meja penyimpanan dan sebagainya.
Advertisement
"Jadi kita melakukan penggeledahan, untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka RP untuk menggunakan narkoba tersebut," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, Rabu (2/9/2021) malam.
Alat suntikan dipakai oleh Coki Pardede untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba menjelaskan, biasa pecandu jenis sabu menggunakannya dengan bantuan bong atau dengan cara dibakar, Coki menggunakannya dengan menyuntikkannya ke pembuluh darahnya.
"Jadi dicairkan, dilarutkan dengan air panas, dimasukan ke suntikan," ungkapnya.
Selain alat suntikan, Polisi juga menyita satu unit handphone milik Coki Pardede.
Â
Tangkap Coki Pardede
Polisi sebelumnya menangkap Coki Pardede di kediamannya di Kabupaten Tangerang. Saat penangkapan, dia diduga masih dalam pengaruh narkoba sabu.
"Polisi mengamankan sekitar jam 07.00 malam, iya masih dalam pengaruh narkoba," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).
Diduga, Coki menggunakan narkoba jenis shabu pada jam siang sampai sore hari. Makanya, pada saat polisi menggerebek rumahnya, terlihat Coki dalam pengaruh barang haram tersebut.
Advertisement