Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dari komika Reza atau Coki Pardede saat penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Barang buktinya seberat 0,5 gram jenis sabu, dari saudara RP atau Coki," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat (3/9/2021).
Kepada penyidik, Coki Pardede mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari kawan perempuannya berinisial WLI. Kemudian dia membeli seberat 1 gram, lalu dia gunakan untuk pribadi dan menyisahkan seberat 0,5 gram.
Advertisement
"Peran WLI ini sebagai kurir, yang menyuplai kepada Coki, akan kami selidiki kembali siapa bandarnya," ungkap dia.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita alat suntik yang digunakan Coki Pardede untuk menggunakan narkoba tersebut.
Ditahan di Mapolres Metro Tangerang
Hingga kini, Coki Pardede masih menginap di Mapolres Metro Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi pun menjamin, Coki dalam keadaan sehat dan kooperatif dalam memberi keterangan.
Coki Pardede ditangkap polisi lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Coki mengaku sudah kecanduan dan tidak bisa lepas dari barang haram yang diakuinya sudah dia kenal dari jaman kuliah tersebut.
Advertisement