Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memantau pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini dilakukan di 610 sekolah di Ibu Kota. Selain itu, pemprov akan melakukan assessment atau penilaian terhadap kelaikan sekolah lainnya untuk melakukan PTM.
"Saat ini ada 610 sekolah yang baru ikut PTM selama lima hari ini. Alhamdulillah tidak ditemukan kejadian penularan terkait Covid-19, kami terus lakukan pemantauan sambil terus dilakukan assessment pada sekolah lainnya," kata Anies di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Baca Juga
Assessment pembelajaran tatap muka tersebut, lanjut dia, mencakup dua bidang penilaian, yakni infrastruktur sekolah seperti kapasitas ruang kelas. Kemudian assessment guru dan staf sekolah, hingga untuk para orang tua.
Advertisement
Jika assessment tersebut bisa dilewati, maka sekolah yang bersangkutan bisa melakukan pembelajaran tatap muka juga seperti 610 sekolah lainnya.
"Jadi saat ini kami sedang melakukan itu, sehingga mudah-mudahan lebih banyak lagi sekolah yang bisa melakukan PTM," kata Anies.
Anies menerangkan awalnya hanya ada 81 sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka pada April sampai Juni 2021. Namun, kini jumlahnya bertambah menjadi 610.
"Saat itu tidak ditemukan kasus baru atau penularan, namun kasus kembali naik karenanya kita hentikan dulu. Setelah dibuka kini ada 610 sekolah yang ikut namun tidak ditemukan penularan," tutur Anies.
Â
Ada yang Melanggar
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diketahui menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena melanggar aturan protokol kesehatan dan ketentuan proses PTM terbatas tahap 1.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana memastikan jajarannya telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.
"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Nahdiana akan menghentikan sekolah yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.
Dia menuturkan penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.
Nahdiana mengungkapkan, aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Advertisement