Liputan6.com, Jakarta - PT Sentul City Tbk (SC) membantah ada pekerjanya yang memukuli salah seorang kuasa hukum pemilik vila di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Sabtu 4 September 2021.
Kuasa hukum Sentul City, Antoni mengatakan gesekan fisik terjadi antara warga dengan pemilik bangunan, bukan dengan pekerja Sentul City. Kericuhan dipicu karena warga resah dengan kehadiran vila ilegal. Selain itu, pemilik bangunan juga mengundang ormas datang ke desa tersebut untuk menjaga aset mereka.
"Setahu kami warga ingin hidupnya damai. Kepentingan kami juga melindungi warga. Coba anda cek itu vila ada IMB-nya? Bikin IMB kan syaratnya punya alas hak sertifikat. Kalau bangunan-bangunan liar dibiarkan apa warga tidak terancam keselamatannya?" ujar Antoni, dalam keterangan persnya, Minggu (5/9/2021).
Advertisement
Di sisi lain, Sentul City juga memiliki kepentingan terhadap aset yang dimilikinya untuk rencana ke depan sesuai master plan.
"Sebagai pemilik lahan atas tanah sesuai dalam Undang-Undang maka kami wajib dilindungi hak hak kami," tegas Antoni.
Antoni menyebut pemilik vila-vila ilegal itu bukan warga asli Bojong Koneng, tetapi warga pendatang. Karena itu, hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kerancuan definisi warga yang sesungguhnya.
"Benarkah yang meminta penghentian eksekusi lahan adalah warga asli? Atau yang benar kuasa hukum pemilik vila ilegal? Karena setahu kami tidak ada warga asli Bojong Koneng yang memberi kuasa kepada tim hukum seperti berita yang beredar," tegas Antoni.
Ia menambahkan kehadiran para spekulan yang memiliki vila ilegal tersebut justru menambah keresahan bagi warga kampung asli. Terlebih mereka mendatangkan beberapa ormas dan kuasa hukum dari luar dengan dalih mengamankan vila mereka. Kemudian memprovokasi warga setempat.
Tanggapan Warga
"Yang ribut-ribut itu kan spekulan berdasi. Mereka kerahkan ormas dan menyewa pengacara segala macam. Kami menolak kehadiran ormas yang telah membuat keributan di desa kami," ujar Halim, Ketua RW 09, Desa Bojong Koneng.
Halim menambahkan, pihaknya telah memasang sejumlah spanduk protes kepada para pemilik vila liar tersebut, yang sengaja mengerahkan ormas untuk membuat kisruh di kampungnya.
"Kita warga di sini damai-damai saja. Justru ketenangan kami terusik karena mereka datangkan orang luar ke kampung kami. Itu yang buat kami marah," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Oman, Ketua RW 11 kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng. Ia mengungkapkan kericuhan hingga pada Sabtu kemarin bukan antara PT Sentul City dengan warga, melainkan dengan para spekulan yang memanfaatkan petani penggarap asli untuk mengambil alih hak garap.
Mereka diam-diam menduduki tanpa izin dengan tanpa hak di lokasi areal milik Sentul City dengan tujuan memiliki dan menguasai tanah dan kini telah membangun vila-vila ilegal.
"Perusahaan dengan kami gak ada masalah. Yang bikin masalah itu mereka yang ngaku-ngaku pemilik tanah dan juga sewa pengacara cari sensasi membuat provokasi seolah ada keributan di video dan diviralkan," ujarnya.
Menurutnya, warga sangat mendukung program Sentul City yang sudah berjalan. Salah satunya bekerja dengan kepala desa terkait dengan kegiatan kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta Corporate Sosial Responsibility (CSR) melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa sekitar.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk program Ladang Pahala Sentul City Peduli, dan sudah berjalan selam 1,5 tahun. Kegiatan itu berupa pemberian paket bahan pokok untuk ratusan warga disana.
Selain bantuan sembako, Sentul City juga turut berkontribusi membantu perekonomian warga dengan memberikan kesempatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayahnya.
"Alhamdulillah ini sudah kesekian kalinya Sentul City memberikan bantuan. Sentul City juga turut berperan mengurangi pengangguran di desa kami. Termasuk memfasilitasi warga untuk mendapat vaksin Covid-19," ucap Imay, Ketua RW 10 Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng.
Â
Â
Advertisement
Tim Kuasa Hukum Terluka
Diberitakan sebelumnya, eksekusi lahan dan bangunan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor berlangsung ricuh, Sabtu siang (4/9/2021).
Salah seorang tim kuasa hukum dari warga mengalami luka di bagian tangan dan kaki diduga akibat dipukuli dan diinjak oknum pekerja dari PT Sentul City.
Mulanya, pihak pengembang melakukan eksekusi lahan warga menggunakan ekskavator. Eksekusi sudah berjalan sejak beberapa hari lalu dengan alasan bangunan vila, kafe dan rumah singgah itu berdiri di atas lahan milik Sentul City.
Sabtu siang, beberapa warga berupaya meminta perwakilan pengembang agar menghentikan eksekusi lantaran sedang dilakukan upaya hukum. Namun permintaan warga tak digubris, eksekusi terus berlanjut hingga mendekati bangunan.
Salah satu tim kuasa hukum warga yang berada di lokasi kemudian mencoba menghalang-halangi ekskavator yang terus mendekati rumah singgah kliennya. Aksi ini kemudian memicu terjadinya kericuhan.
"Ketika mereka terus merangsek masuk mendekati bangunan dan saya menghalangi buldozer agar bernegosiasi dulu, tapi kenyataannya mereka langsung mengeroyok saya beserta teman-teman saya," ujar Oscar, salah satu tim kuasa hukum warga.
Akibat insiden ini, ia mengalami beberapa luka robek di kedua tangan dan kaki serta pelipis. Kini ia juga masih mengalami pusing kepala akibat aksi kekerasan yang dilakukan beberapa orang dari pihak Sentul City.
"Tangan saya, berdarah semua kaki, pokoknya saya dipukuli, diijak-injak. Mungkin saya akan lakukan visum dan akan melaporkan ke polisi," ucapnya.