Sukses

KPAI: Petisi Boikot Saipul Jamil, Alarm Positif Perlindungan Anak di Masa Depan

Muncul petisi boikot artis Saipul Jamli usai mantan terpidana kasus pelecehan seksual itu disambut meriah saat bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Muncul petisi boikot artis Saipul Jamil usai mantan terpidana kasus pelecehan seksual itu disambut meriah saat bebas. Petisi dibuat untuk menjaga kondisi psikologis korban, dengan tuntutan, "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube" di situs change.org.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai kemunculan petisi ini merupakan bentuk dari tingginya kesadaran publik untuk berpihak pada korban.

"Ini alarm positif untuk perlindungan anak di masa depan. Pesan kita adalah bagaimana setiap informasi publik yang disaksikan oleh anak-anak tidak mengandung konten-konten negatif," kata Jasra dalam keterangan tertulis soal Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

Jasra menjelaskan, setiap korban kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual membutuhkan waktu yang panjang untuk bisa kembali pulih dari trauma. Karenanya, pendampingan secara tuntas menjadi kunci anak-anak Kembali kepada situasi sosial yang normal.

"Kendatipun usia korban saat ini sudah melewati usia anak di atas (18 tahun), namun penyembuhan dari trauma korban pencabulan membutuhkan waktu yang cukup lama," jelas dia.

Jasra melihat, kasus Saipul Jamil yang bebas dari penjara dengan ekspose penyambutan meriah akan menjadi berat bagi mereka korban kekerasan seksualnya. Sebab hal itu berpotensi membuka kembali ingatan kejadian masa lalu yang tidak mudah dihadapi oleh korban.

"Sensitifitas dan penghormatan terhadap kepada korban perlu dilakukan dalam menjaga penyembuhan trauma yang mendalam agar bisa dilalui secara baik," Jasra menandasi.

Video Terkini