Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Muhammad Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua tayangan yang melibatkan pedangdut sekaligus mantan napi kasus kekerasan seksual anak, Saipul Jamil alias SJ.
“Sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga
Farhan menyayangkan sorotan media terhadap penyambutan Saipul Jamil dan mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual anak.
Advertisement
“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti "dielu-elukan", sementara itu tidak ada satupun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma sang korban,” katanya.
Farhan menilai, kampanye boikot Saipul Jamil merupakan gerakan positif untuk melindungi korban kasus pelecehan seksual.
“Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan/pelecehan seksual,” katanya.
Dorong Pengesahan RUU PKS
Ia juga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan agar prilaku predator seksual dapat diberantas.
“Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” pungkasnya.
Advertisement