Sukses

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali Sampai 20 September 2021

Airlangga mengakui bahwa kontribusi kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali masih terbilang tinggi yakni, 60 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di luar Jawa-Bali mulai 7 sampai 20 September 2021. Pemerintah mencatat situasi Covid-19 di wilayah non Jawa-Bali sudah membaik.

"Kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Kendati begitu, dia mengakui bahwa kontribusi kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali masih terbilang tinggi yakni, 60 persen. Bukan hanya itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga dibawah rata-rata nasional.

"Dari sisi kesembuhan di luar Jawa-Bali 90 persen sedikit dibawah nasional yang 92,94 persen," kata dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta akselerasi vaksinasi Covid-19 di luar Jawa-Bali menjadi fokus utama. Khususnya, di 5 kabupaten/kota penyelenggara Pekan Olahraha Nasional (PON).

Jokowi juga meminta agar vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah diberi perhatian khusus. Mulai dari, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, NTB, hingga Maluku Utara.

"Dan tentunya Papua yang angkanya masih lebih rendah daripada angka rata-rata vaksinasi nasional," tutur Airlangga.

 

2 dari 2 halaman

Penyesuaian Waktu Makan di Restoran

Sementara itu, PPKM level 2-4 di Jawa Bali mulai 7 sampai 14 September 2021. Pemerintah pun akan melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Salah satunya, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Disisi lain, D.I Yogyakarta akhirnya berhasil turun ke PPKM level 3.

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," jelas Luhut.