Sukses

Boikot Saipul Jamil dan Stop Glorifikasi Penjahat Seksual

Pedangdut Saipul Jamil langsung banjir kecaman usai bebas menjalani hukuman kasus kekerasan seksual anak di Lapas Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil langsung banjir kecaman usai bebas menjalani hukuman kasus kekerasan seksual anak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021. Bahkan lahir petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan Youtube.

Hingga hari ini, Senin (6/9/2021) pukul 17.00 WIB, petisi bertajuk "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional dan YouTube" di laman Change.org itu telah ditandatangani oleh 400 ribu orang lebih.

Reaksi tersebut muncul menyikapi penyambutan yang berlebihan terhadap Saipul Jamil saat keluar dari penjara. Tak hanya itu, pemilik nama asli Jamiludin Purwanto ini juga langsung wara-wiri di televisi dan Youtube.

Banyak yang menilai, glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil sangat berdampak negatif. Selain bisa memunculkan kesan normal terhadap kejahatan seksual, penyambutan bak pahlawan terhadap Saipul Jamil juga akan menyakitkan korban.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan penyambutan pembebasan Saipul Jamil yang diglorifikasi atau dirayakan bak pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh media.

"Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela. Saya khawatir para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/9/2021).

Retno berpandangan, dengan penyambutan berlebihan tersebut, dikhawatirkan Saipul Jamil bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. "Jadi berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," katanya.

Dia menilai, korban Saipul Jamil atau korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya. Selain itu, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku seperti Saipul Jamil malah disambut seperti pahlawan.

"Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," tandas Retno.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Jasra Putra menilai kemunculan petisi boikot Saipul Jamil merupakan bentuk dari tingginya kesadaran publik untuk berpihak kepada korban kekerasan seksual anak.

"Ini alarm positif untuk perlindungan anak di masa depan. Pesan kita adalah bagaimana setiap informasi publik yang disaksikan oleh anak-anak tidak mengandung konten-konten negatif," kata Jasra dalam keterangan tertulis soal Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

Jasra menjelaskan, setiap korban kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual membutuhkan waktu yang panjang untuk bisa kembali pulih dari trauma. Karenanya, pendampingan secara tuntas menjadi kunci anak-anak Kembali kepada situasi sosial yang normal.

"Kendati pun usia korban saat ini sudah melewati usia anak di atas (18 tahun), namun penyembuhan dari trauma korban pencabulan membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur dia.

Jasra melihat, kasus Saipul Jamil yang bebas dari penjara dengan ekspose penyambutan meriah akan menjadi berat bagi korban kekerasan seksualnya. Sebab hal itu berpotensi membuka kembali ingatan kejadian masa lalu yang tidak mudah dihadapi oleh korban.

"Sensitifitas dan penghormatan terhadap korban perlu dilakukan dalam menjaga penyembuhan trauma yang mendalam agar bisa dilalui secara baik," kata Jasra menandasi.

KPAI pun mengajak masyarakat untuk tidak menonton semua tayangan yang menampilkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Saipul Jamil. 

"Kita enggak usah nonton. Ketika dia muncul di televisi (TV), di Youtube, langsung saja ganti channel, Youtube-nya langsung putuskan, kita boikot," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui akun Youtube miliknya, Senin (6/9/2021).

KPAI menilai cara ini dapat membuat Saipul Jamil tak laku di dunia hiburan. "Jadi artinya (Saipul Jamil) diboikot oleh masyarakat. Nah, demikian enggak laku di dunia hiburan atau dia tampil di YouTube juga," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa Saipul Jamil telah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dan juga terseret kasus suap. Untuk itu, Retno pun memahami banyak masyarakat yang menolak Saipul Jamil kembali ke dunia hiburan.

"Tidak ada tempat untuk orang yang melakukan asusila terhadap anak, sehingga penolakan dia kembali ke dunia hiburan dapat diterima secara akal sehat karena ini bentuk perhatian publik," jelasnya.

Retno mengingatkan semua pihak untuk tidak mentoleransi dan memberikan ruang kepada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak. Dia mengimbau media untuk memakai persepektif perlindungan terhadap anak.

"Kalaupun diberitakan, ada penekanan di dalam pemberitaan yaitu, mengingat rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan terhadap anak dan memang sudah menjalani hukum dan terbukti," tutur Retno.

Koordinator Hukum End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT), Rio Hendra menegaskan, penyambutan kebebasan Saipul Jamil terlalu berlebihan. Menurutnya, penyambutan semacam itu sepatutnya tidak terjadi.

"Ya seharusnya tidak perlu dilakukan itu, apalagi kalau kita lihat kasusnya dan sudah dinyatakan inkrah di pengadilan. Saya pikir penyambutan itu tidak dilakukan karena kita kan Indonesia dan memegang adat ketimuran, apalagi kasus-kasus seperti ini bukan kasus bisa dipandang baik," kata Rio saat dihubungi Liputan6.com mengenai Saipul Jamil, Minggu (5/9/2021).

Rio juga menyayangkan, sejumlah media entertainment yang seperti tidak melihat dan tidak berpikir terhadap perasaan korban terkait sosok yang telah melakukan kejahatan terhadapnya malah disambut meriah dan seakan menormalkan.

"Jadi bagaimana dilihat jangan dari person-nya karena dia artis bisa diliput besar-besaran seperti pahlawan dikalungin bunga seperti itu," kritik Rio.

Rio menegaskan, sikap ECPAT ke depan adalah dengan memberikan pengetahuan terhadap masyarakat.

"Jadi jangan sampai menjadi kebiasaan kalau kasus ini berulang maka akan ada aksi penyambutan yang sama lagi. Beda misalnya jika kasusnya seperti Robin Hood mencuri buat dibagikan ke orang miskin lalu dipenjara itu mungkin tidak masalah," pungkas Rio.

2 dari 2 halaman

Stop Glorifikasi Saipul Jamil

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam aksi glorifikasi mantan narapidana pencabulan anak, Saipul Jamil saat keluar dari penjara.

"Saya mengecam aksi glorifikasi tersebut. Seakan kasusnya dia hanya lucu-lucuan sekali lewat. Ini sama saja seperti memaklumi atas apa yang sudah ia perbuat, dan ini sama sekali tidak sensitif terhadap perasaan korban," kata dia, dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Politikus NasDem ini menuturkan, banyak warga resah terhadap aksi glorifikasi Saipul Jamil tersebut. Hal ini patut didengar.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang resah, mereka juga turut khawatir hingga memunculkan petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar," jelas Sahroni.

Sementara Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua tayangan yang melibatkan Saipul Jamil alias SJ.

“Sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Farhan menyayangkan sorotan media terhadap penyambutan Saipul Jamil dan mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual anak.

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti "dielu-elukan", sementara itu tidak ada satupun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma sang korban,” katanya.

Farhan menilai, kampanye boikot Saipul Jamil merupakan gerakan positif untuk melindungi korban kasus pelecehan seksual.

“Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan/pelecehan seksual,” katanya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung merespons protes publik dengan mengirim surat kepada 18 direktur utama lembaga penyiaran di Tanah Air. KPI meminta lembaga penyiaran tidak mengulang dan membuat kesan merayakan pembebasan Saipul Jamil.

Surat tertanggal 6 September 2021 ini bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021. Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

"KPI Pusat meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa yang bersangkutan," demikian dikutip Liputan6.com dari surat KPI soal Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

KPI berharap lembaga penyiaran dapat memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa Saipul Jamil serta tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.

Selain itu, KPI berharap muatan terkait hal-hal seperti, penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik.

"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," bunyi surat KPI soal Saipul Jamil.