Sukses

7 Pernyataan Menko Luhut Terkait Kembali Diperpanjang PPKM Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM itu berlaku mulai 7 hingga 13 September 2021. Pemerintah pun akan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah.

Perpanjangan PPKM itu berlaku mulai 7 hingga 13 September 2021. Pemerintah pun akan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 6 September 2021.

Menurut Luhut, salah satu penyesuaian adalah terkait waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, kata dia, terdapat sejumlah wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya yakni Yogyakarta.

"Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," ucap Luhut.

Berikut sederet pernyataan terkait kembali diperpanjangnya PPKM level 1, 2, 3, 4 di Jawa-Bali dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 9 halaman

1. Akan Ada Penyesuaian Aktivitas

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.

Pemerintah pun akan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 6 September 2021.

 

3 dari 9 halaman

2. Sejumlah Wilayah Turun Level PPKM

Luhut kemudian menyatakan, terdapat sejumlah wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya yakni Yogyakarta.

"Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," kata dia.

Menurut Luhut, untuk Bali dikarenakan adanya perawatan pasien Covid-19 yang masih tinggi. Hal tersebut telah dikomunikasikan Luhut dengan Gubernur Bali.

"Saya sudah komunikasi dengan Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," ucap dia.

 

4 dari 9 halaman

3. Waktu Dine In dalam Mal Diperpanjang

Ada beberapa pelonggaran di berbagai sektor, yang berlaku pada perpanjang PPKM mulai 7 sampai 13 September 2021.

Salah satunya, pemerintah memperpanjang jam waktu makan di tempat atau dine in dalam mal menjadi 60 menit.

Penyesuaian aktivitas masyarakat ini, menurut Luhut, menyusul semakin membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata dia.

 

5 dari 9 halaman

4. Uji Coba Buka Tempat Wisata

Luhut menyampaikan, pemerintah akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata di wilayah dengan PPKM level 3.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan (PPKM) level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Nantinya, kata Luhut, semua akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu bagian penerapan protokol kesehatan

"Dan implementasi platform PeduliLindungi," kata dia.

 

6 dari 9 halaman

5. Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi untuk Mal di Bali

Terkait perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah akan melakukan uji coba pemakian aplikasi PeduliLindungi untuk mal di Bali.

"Kami akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," terang Luhut.

 

7 dari 9 halaman

6. Jamin Keamanan Data di PeduliLindungi

Pada paparan evalusi PPKM Jawa-Bali, Luhut juga menyatakan pemerintah akan melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan data dibantu Badan Siber," kata dia.

Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi peduli lindungi semakin baik," ucap dia.

 

8 dari 9 halaman

7. PPKM Level 4 Hanya Tersisa 11 Kota dan Kabupaten di Jawa -Bali

Terakhir, Luhut menyatakan, perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kota dan kabupaten yang terus turun dari PPKM Level 4.

"Perkembangan Covid di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai semakin sedikitnya kota dan kabupaten di level 4 dimana per 5 September hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten," kata dia.

Luhut menambahkan, peningkatan signifikan terjadi pada kota dan kabupaten di level 2. Jumlahnya pun meningkat mulai dari 27 kota/kabupaten menjadi 43 kota/kabupaten.

"Selain itu dari wilayah aglomerasi dan di Yogyakarta juga berhasil turun ke level 3," kata Luhut.

Namun demikian, Luhut menyatakan Bali masih berada di PPKM Level 4 untuk pekan ini. Menurut dia, Bali butuh waktu hingga sepekan ke depan.

"Bali butuh seminggu lagi turun ke level 3. Hal ini terjadi akibat perawatan pasien yang masih tinggi, dan saya sudah komunikasikan ke gubernur Bali untuk beramai-ramai urus ini," tegas Luhut.

9 dari 9 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4