Sukses

Daftar Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4, Salah Satunya Bali

Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 13 September 2021. Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, daerah Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4 berkurang menjadi 11 kabupaten/kota. Dia menargetkan wilayah Bali bisa turun ke PPKM level 3 pada pekan depan.

"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," kata Luhut dalam konferensi pers, Selasa 6 September 2021.

Adapun wilayah di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 tersisa 23 kabupaten/kota. Pemerintah mencatat situasi Covid-19 di wilayah luar  Jawa-Bali sudah membaik.

"Kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa kontribusi kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali masih terbilang tinggi yakni, 60 persen. Bukan hanya itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga masih di bawah rata-rata nasional.

"Dari sisi kesembuhan di luar Jawa-Bali 90 persen sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen," ucap Airlangga.

2 dari 2 halaman

Daftar Wilayah Masih PPKM Level 4

Berikut daftar daerah yang masuk PPKM level 4 sebagaimana dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 6 September 2021:

1. Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan

2. Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar

3. Aceh: Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Aceh Besar

4. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal

5. Sumatera Barat: Kota Padang

6. Jambi: Kota Jambi

7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka

8. Kalimantan Selatan: Kabupaten Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Kotabaru

9. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

10. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu

11. Kalimantan Utara: Kota Tarakan

12. Sulawesi Selatan: Kota Makassar

13. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Poso

14. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow

15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Kupang

16. Papua Barat: Kabupaten Manokwari.