Sukses

Wagub DKI: Tidak Ada Lagi RT Zona Merah di Jakarta

Wagub DKI mengingatkan, zona merah Covid-19 bisa saja kembali terjadi di Jakarta jika warga tidak disiplin prokes.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini sudah tidak ada lagi wilayah setingkat rukun tetangga (RT) zona merah di Ibu Kota. Hal tersebut disampaikan Riza melalui unggahan di media sosial Instagram @arizapatria.

"Alhamdulillah, hari ini 6 September 2021 tidak ada lagi zona merah di Jakarta. Data ini terbuka, semua warga bisa mengecek di lapangan atau di situs corona.jakarta.go.id," kata Riza dalam unggahannya yang dikutip pada Selasa (7/9/2021).

Riza menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Jakarta. Kendati begitu, dia menyebut potensi penularan dan kembali zona merah masih dapat terjadi.

"Kita pasti akan kembali ke zona merah, jika kita tidak disiplin dan jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Perbaikan Kasus Covid-19 Bukan untuk Dirayakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perbaikan kasus Covid-19 bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Sebab kelengahan masyarakat dapat menimbulkan adanya kasus baru.

Luhut juga menyinggung sejumlah restoran atau kafe yang tidak patuh pada protokol kesehatan hingga harus ditutup saat perpanjangan PPKM.

"Ini harus kita hindari, seperti yang terjadi pada restoran, kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh protokol kesehatan hingga akhirnya harus ditutup selama tiga hari," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data yang ada masih banyak kafe dan restoran yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Luhut menyatakan Covid-19 tidak akan hilang pada waktu yang singkat.

"Banyak restoran kafe yang belum pake aplikasi peduli lindungi. Padahal ini semua untuk keamanan bersama," ucap dia.