Sukses

Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di KPI: Tidak Ada Niat Menyakiti

Dua terlapor yakni RT dan EO menepis tudingan telah melakukan pelecehan maupun penindasan terhadap seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Liputan6.com, Jakarta - Dua terlapor yakni RT dan EO menepis tudingan telah melakukan pelecehan maupun penindasan terhadap seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

"Tidak ada niat menyakiti, mungkin ditangkap berbeda oleh yang bersangkutan dan saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya bisa kemudian mengimajinasikan itu sebagai pelecehan seksual sampai penelanjangan," kata Penasihat Hukumnya, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Tegar mengaku sudah berkoordinasi dengan dua orang kliennya untuk menggali fakta. Adapun yang disampaikan bahwa kliennya membenarkan bekerja di ruangan yang sama dengan MS.

Saat itu, kantor KPI menumpang di Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Gajah Mada. Itu pun hanya satu lantai.

Tegar kemudian mengambarkan ruangan pelapor dan telapor sangat kecil. Bahkan, meja satu dengan yang lain berdempet-dempet.

"Jadi bisa kebayang satu lembaga negara cuma ngeblok satu lantai berarti kan pasti padat termasuk ruangan mereka. Kemudian ruangan itu hanya dibatasi sekat kaca transparan yang dari luar bisa lihat aktivitas di dalam bagaimana," ujar dia.

Tegar menyebut, pelapor dan terlapor menangani satu stasiun televisi. Tugasnya melihat detail-detail setiap tayangan. Hal itu membuat mereka harus menggunakan airphone setiap kali bekerja.

Tegar mengatakan, akibatnya pun karyawan kesulitan untuk memanggil satu sama lain. Karena itu, dalam memanggil biasanya menggunakan gumpalan kertas, dilempar atau ditimpuk.

"Apakah itu hanya dilakukan satu dua orang saja? Tidak itu dilakukan semua termasuk si pelapor juga melakukan hal yang sama. Ini penting karena kalau dalam rilisnya kan itu sepihak dia cuman sebagai nerima tidak melakukan respon balik kan gitu," kata dia.

Lebih lanjut Tegar juga membantah tundingan pelecehan yang dialamatkan kepada kedua kliennya. Berdasarkan keterangan, kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal peristiwa itu.

"Jadi klien kami tidak punya gambaran peristiwa itu ada atau tidak menurut klien kami itu tidak ada peristiwa di dekap dipegangin di telanjangin di foto di coret-coret itunya," ujar dia.

Tegar sendiri meragukan pelecehan terjadi di ruang kerja. Apabila dilihat dari bentuk ruangan dan jumlah karyawan yang berada di dalam.

"Itu kaca semua orang bisa melihat butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan aksi itu gitu loh, megangin kemudian bukain celananya itu kan yang pasti yang menerima perlakuan itu pasti berontak apalagi ruangan kaca itu disaksikan oleh banyak orang," ucap dia.

Tegar mengatakan, kliennya hanya pernah menarik baju MS. Tindakan Itu pun bukan kepada MS seorang tapi ke teman-temannya.

Tegar menceritakan, MS sehari hari selalu berpakaian rapih. Baju dimasukin ke dalam celana sementara temen-temen yang lain tak demikian.

"Klien kami atas nama EO itu pernah iseng tarik bajunya gitu kan bukan tarik dengan kekuatan penuh tarik keluarin dari celana itu, terus klien kami bilang rapih amat lu nah kemudian saya tanya apa respon yang bersangkutan respons MS. Responnya biasa aja enggak ada tampak raut muka kesal atau sebel apa gak ada," ujar dia.

"Terus saya tanya apakah ada kata-kata yang keluar, tidak ada juga nah itu kemudian yang bawa oleh-oleh klien kami itu jadi dasar diambil kesimpulan nggak apa-apa ini kan candaan dia juga ngerti," tambah dia.

2 dari 2 halaman

Bantah Memperbudak

Tegar mengatakan, kliennya juga heran ketika dituduh memperbudak MS. Padahal, titip-menitip makanan hal yang lumrah di kantor KPI dahulu. Diakui kliennya pernah nitip uang ke MS untuk dibelikan makanan.

"Ya jadi giliran saja ada yang mau beli makan ya nitip dong termasuk si MS. Nah kita juga heran entah kenapa dipersepsi dia diperbudak," ucap dia.

Terlepas dari itu Tegar mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kondisi yang dialami MS. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan psikis.

Tegar menyampaikan, pihaknya hanya ingin kasus ini diusut secara adil. Ia mengaku memiliki kepentingan yang sama dengan pelapor yakni agar peristiwa ini terang benderang.

"Proses hukum sedang berjalan. Kita fair di posisi itu gitu loh. Tuntutan kita kalau memang tidak terbukti ya tolong direhabilitasi juga nama baiknya klien kami yang sudah terlanjur rusak," ujar dia.