Sukses

Interpelasi Formula E Diharapkan Berlanjut untuk Menuntaskan Persoalan

Bila polemik interpelasi Formula E terus berlanjut dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA).

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada tahun 2022 tidak memiliki kepastian. Untuk itu, DPRD DKI Jakarta seharusnya melanjutkan interpelasi yang diajukan PSI dan PDIP agar polemik balap mobil listrik tersebut dapat segera diselesaikan.

Ketua Koalisi Masyarakat Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto mengkhawatirkan, polemik interpelasi Formula E terus berlanjut maka akan mempengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA). Sebab sampai saat ini jadwal kosong pada 4 Juni 2022 untuk penyelenggaran Formula E yang rencananya akan diadakan di Jakarta, statusnya masih belum diputuskan.

Untuk diketahui, hanya Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Sementara tujuh fraksi lainnya memutuskan untuk tidak mendukung interpelasi untuk mempertanyakan rencana Formula E yang sudah tertunda dua tahun.

“Boleh jadi FIA bisa saja membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022. Bila Formula E batal, dampaknya akan sangat beresiko bagi pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab pemprov DKI telah mengunakan uang rakyat melalui APBD sebesar Rp 983,31 miliar,” katanya di Jakarta, Selasa (7/9).

Bila Formula E batal, dia menerangkan, uang yang telah dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta itu berpotensi hangus. Sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.

“Untuk itu maka sebaiknya hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta dapat dilanjutkan, sehingga bisa dicari solusi jitu untuk menuntaskan semua persoalan yang ada,” jelasnya.

Sugiyanto menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menerima interpelasi. Hal ini penting agar pro dan kontra ini tidak terus berlanjut.

“Sesungguhnya interpelasi adalah hak anggota DPRD Jakarta bertanya kepada gubernur Anies. Sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Anies untuk menjelaskan secara gamblang berbagai persoalan atas rencana penyelenggaran Formula E,” tegasnya.

Dengan demikian, dia menambahkan, maka segala persoalan akan menjadi terang benderang. “Anies harus menjelaskan kepada anggota dewan di forum interpelasi nanti. Inikan sederhana tidak diperlu dikhawatirkan, bahkan bisa menuntaskan polemik yang ada selama ini,” tutupnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

PSI Ajukan Interpelasi

Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8/2021).

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia.