Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut harta kekayaan rata-rata anggota DPR RI sebesar Rp 23 miliar.
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya untuk tahun 2020.
Baca Juga
"Kira-kira masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaan anggota DPR Rp 23 miliar gitu, diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya," kata dia dalam webinar, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
Menurut Pahala, pejabat negara yang memiliki harta sebesar itu yang berasal dari kalangan pengusaha. Meski demikian, dia menyebut, para pengusaha yang terjun ke dunia politik itu hanya melaporkan nilai sahamnya saja ke KPK.
"Nah kalau yang pengusaha biasanya mengisi harta sahamnya saja, bukan nilai perusahaannya. Berapa sahamnya, itu saja dicatat," kata Pahala.
Â
Naik Selama Pandemi
Pahala mengungkap, sebanyak 70,3 persen pejabat negara melaporkan hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala.
Menurut dia, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.
Advertisement