Sukses

6 Fakta Terkait Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Kebakaran terjadi dini hari tadi, Rabu (8/9/2021) di Lembaga Pemasyarakatan atau (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Rika Apriyanti, mengatakan kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB.

"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, ada 41 orang yang tewas karena kebakaran di Lapas Klas I Tangerang itu.

"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan," ujar Fadil.

Saat ini kepolisian masih berjaga di lokasi kejadian kendati situasi sudah mereda.

Berikut deretan fakta terkait kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Terjadi Dini Hari Tadi

Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kebakaran terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menyebut kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB.

"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

 

3 dari 7 halaman

2. Telan Korban Jiwa dan Luka-Luka, Ada WNA

Amukan si jago merah di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan korban jiwa dan luka berat serta ringan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu dini hari. Api dengan cepat menjalar di Blok C di mana diduga api berasal.

"Kebakaran hampir berlangsung selama dua jam lebih," kata Fadil dalam keterangan pers, Rabu pagi.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, akibat kebakaran tersebut 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 72 luka ringan.

"Yang luka segera dilakukan perawatan di luar, Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," beber Fadil.

Sementara itu, ditambahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dari 41 korban meninggal, dua di antaranya merupakan warga negara Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dalam keterangannya.

Sementara korban meninggal lainnya dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menurut Yasonna adalah warga binaan kasus terorisme, pembunuhan dan sisanya narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna.

 

4 dari 7 halaman

3. Terjadi di Blok C2, Diduga Korsleting Listrik

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, blok yang terbakar adalah blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

"Lapas ini ada 7 blok, di mana per blok itu ada 9 kamar. Nah, yang terbakar ini adalah blok C2, di mana di situ ada aula dan 9 kamar," ujar dia saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (8/9/2021).

Beruntung, kata dia, lokasi masing-masing blok di Lapas Kelas I Tangerang berjauhan. Oleh karena itu, api tak merambat ke blok lain.

Reinhard mengatakan, kebakaran ini diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di Lapas Kelas I Tangerang kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain," jelas dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Korban Masih Dievakuasi, Data Belum Diketahui

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menyatakan pihaknya belum mengetahui detail siapa saja korban kebakaran itu.

"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," kata Agus.

Menurut dia, Lapas Tangerang dihuni sebanyak 2.072 orang. Sedangkan kejadian kebakaran berlangsung di blok C2 dengan 122 orang di dalamnya.

"Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ucap Agus.

 

6 dari 7 halaman

5. 18 Mobil Damkar Dikerahkan, Padamkan Api 2 Jam

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dalam menjinakkan si jago merah yang melahap sebagian bangunan Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari, 8 September 2021.

"Kami terima laporan kurang lebih pukul 02.00 pagi tadi, penyebab belum diketahui. Tapi kami menerjunkan 18 unit," tutur Dani, Komandan regu Pemadam Kebakaran yang bertugas.

Unit Damkar tersebut berasal dari unit Batu Ceper, Cibodas, dan pusat. Saat tiba di Lapas Kelas I Tangerang, api sedang berkobar melahap bagian gedung blok C2 dan sekitarnya.

"Itu bukan dapur ya, ruang binaan para tahanan," kata Dani.

Selang dua jam lebih kemudian, api yang membakar Lapas Kelas I Tangerang baru bisa dipadamkan oleh petugas. Petugas kemudian fokus evakuasi korban akibat kebakaran tersebut.

 

7 dari 7 halaman

6. Situasi Kondusif, Polisi Siagakan 150 Personel

Usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, polisi menyiagakan 150 personel di lembaga pemasyarakatan tersebut untuk memastikan situasi di sana kondusif. Sebanyak 41 napi meninggal dalam peristiwa tersebut.

"Ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Tangerang.

Fadil menyebut, untuk kondisi napi lainnya di Lapas Kelas I Tangerang sudah dalam kendali jajaran Ditjen PAS. Baik itu dalam hal pengamanan hingga penyelamatan.

"Masalah internal di dalam Lapas Tangerang mungkin Pak Dirjen akan menyampaikan," kata Fadil.

 

(Deni Koesnaedi)