Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk lima tim untuk penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 penghuninya.
"Ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen Pas, Pak Reinhard," ujar Menkumham, Yasonna Laoly, usai mengecek langsung lokasi blok C2 yang hangus terbakar, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga
Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerjasama dengan Tim Inafis Polri. Tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, dan pemakaman jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tim dua ini akan bekerja setelah tim satu bekerja.
Advertisement
"Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekedar uang duka kepada keluarga korban,"kata Yasonna.
Tim selanjutnya bertugas untuk koordinasi dengan berbagai stakeholder. Terakhir tim lima adalah kehumasan. Di mana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.
Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dijinakkan sekitar dua jam kemudian atau pukul 04.00 WIB. Korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, luka berat dalam penanganan 8 orang serta luka ringan 73 orang.Â
Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas
Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021), ternyata kelebihan kapasitas.
"Kalau kondisi Lapas memang over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120an," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).
Di dalam Blok C2 tersebut menurut Rika, terdapat 19 sel tahanan. Sel tersebut seharusnya diisi 40 tahanan saja, namun diisi oleh 120an tahanan.
Secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, namun saat ini diisi oleh 2.069 orang.
"Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," kata Rika.
Advertisement