Sukses

Dirjen PAS Diminta Evaluasi Usai Menyusul Kebakaran di Lapas Tangerang

Imanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel turut belasungkawa terhadap korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel turut belasungkawa terhadap korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut dia, ada pihak yang harus bertanggungjawab atas hal ini.

Diketahui, salah satu yang disorot adalah over capacity di Lapas Kelas I Tangerang. Hal ini yang diduga menyebakan sulitnya dilakukan mitigasi.

"Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (8/9/2021).

Adapun kebakaran diduga karena arus pendek dari listrik. Menurutnya, ini bisa jadi karena masalah kurangnya dirawat.

Selain itu, Noel juga menyoroti kurangnya penjaga Lapas sehingga, diduga kuat membuat sulitnya menyelamatkan napi.

"Meski napi dan terpidana mereka berhak dapat keadilan. Mereka manusia biasa seperti kita," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ditutupi

Sementara, Anggota Komisi III Arsul Sani mendesak Menkumham tidak menutupi penyebab kebakaran apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Menkumham segera melakukan audit keamanan Lapas. "Kedua, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.

Tak ingin tragedi serupa berulang, Arsul memunta kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menjadi landasan untuk melakukan renovasi sistem lapas secara menyeluruh.

"PPP meminta agar peristiwa kebakaran yang membawa korban begitu banyak ini menjadi stepping stone untuk merenovasi lapas secara sistemik, yakni baik UU-nya, politik hukum pemidanaan kita, kelembagaan pemasyarakatan serta budaya kerja, maupun sosial yang ada di lembaga pemasyarakatan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.