Liputan6.com, Jakarta - Lima narapidana atau napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang masih dalam perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisi mereka kritis.
"Total itu ada tujuh pasien yang dirawat intensif di ICU, seorang lagi stabil berada di kamar rawat biasa, dua meninggal antara pukul 03.00 atau 04.00 subuh tadi, sisanya sebanyak empat pasien yang kondisinya kritis dan seorang lagi cenderung kritis, " ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga
Hingga saat ini kelimanya sudah mendapat alat bantu napas ventilator selama berada dalam perawatan. Kelima napi korban kebakaran lapas itu menderita luka bakar di atas 50 persen.Â
Advertisement
"Kerusakan bukan hanya soal jalan napas lagi, tapi sudah pada multiorgan," kata Hilwani.
Meski begitu, tim dokter di kamar ICU RSUD Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk penyembuhan kelimanya.
Korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah dua orang. Sehingga total korban meninggal menjadi 43 orang.
Mereka meninggal lantara luka bakar mencapai 98 persen. Hingga saat ini belum diketahui identitas ataupun nama korban yang meninggal tersebut.Â
Polisi Periksa 20 Orang Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Adapun 20 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar.
"Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat , Rabu (8/9/2021).
Menurut dia, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang, seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.
Juga para petugas Lapas yang pertama kali melihat titik api, juga penjaga yang piket atau bertugas pada saat kejadian.
"Kemungkinan jumlah saksi akan terus berkembang, bisa saja lebih dari 20 orang," kata Ade Hidayat.
Â
Advertisement