Liputan6.com, Jakarta Korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terus bertambah. Hingga Kamis, 9 September kemarin, total dilaporkan telah mencapai 44 orang.
Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan tiga napi korban kebakaran Lapas Tangerang yang sempat mengalami komplikasi akibat infeksi luka bakar.
Baca Juga
"Barusan kami mendapat info tambahan jadi 3. Total 44 (meninggal dunia)," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.
Advertisement
Sementara itu, kondisi para korban selamat insiden kebakaran Lapas Tangerang kini mengalami trauma berat. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai menjenguk tiga napi yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Saya tadi sempat menjenguk ketiganya, ada yang kondisinya cukup baik, tapi masih mengalami trauma," ungkap Yasona, Kamis.
Lantas, apa penyebab kebakaran terjadi? Dugaan sementara akibat korsleting listrik.
Berikut beberapa kabar terbaru terkait kondisi dari para napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Tewasnya 3 Napi di ICU
Sebanyak delapan napi mendapat penanganan di RSUD Kabupaten Tangerang. Lima pasien berada di kamar ICU dan tiga lainnya berada di ruang inap biasa.
Seperti dikabarkan sebelumnya, korban tewas akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Diketahui 3 napi korban tersebut dirawat diruang ICU dan mengalami komplikasi akibat infeksi luka bakar.
Dokter ICU RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani menjelaskan, penanganan medis ketiga napi Lapas Kelas 1 Tangerang itu.
Pertama, napi bernama Adam Maulana yang mengembuskan nafas terakhir pukul 03.00 WIB tadi.
"Atas nama tuan A memang kondisinya luka bakar berat sekitar 98 persen. Pasien itu sudah jatuh ke arah infeksi yang mengganggu organ yang lain," ujar Santika saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021.
Lalu, napi bernama Hadiyanto dan Timothy yang meninggal pukul 06.00 WIB. Santika menjelaskan, Hadiyanto mengalami luka bakar 60 sampai 80 persen, sedangkan Timothy mengalami luka bakar sampai 85 persen.
"Semua sudah kami bantu dengan alat terpasang ventilator ketika pasien itu masuk, lalu pemeriksaan laboratorium, dan penunjang lainnya," jelas dia.
Lantaran luka bakar yang sangat berat, ketiga napi ini tak dapat diselamatkan. Terlebih, luka yang mereka alami mengganggu organ tubuh lainnya.
"Karena ada akibat luka bakar itu sendiri ada penunjang ganguan organ yang lain, gangguan multiorgan seperti ginjal, liver," ungkap Santika soal napi Lapas Kelas 1 Tangerang itu.
Â
Advertisement
2. Ketiga Korban, Napi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ketiga korban baru dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Kota Tangerang, Banten. Ketiganya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah:
1. Hadiyanto bin Ramli (Pasal 114 UU 35 Tahun 2009)
2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra (114 UU 35 Tahun 2009)
3. Timothy Jaya Bin Siswanto (Pasal 114 UU 35 Tahun 2009)
Â
Â
3. Total Korban Tewas 44 Orang
Ketiga napi yang meninggal ini menambah jumlah total napi meninggal lainnya akibat insiden Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar. Sehingga keseluruhan korban tewas menjadi 44 orang.
Humas RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani menerangkan, sebelumya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada Kamis dini hari.
"Benar dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) itu dini hari tadi meninggal dunia. Dan ada tambahan satu berinisial H, meninggal pukul 07.00 tadi," kata Hilwani, Kamis, 9 September.Â
Dia menerangkan, ketiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang meninggal itu dalam kondisi kritis dengan luka bakar di atas 80 persen.Â
"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi risiko infeksi tinggi sekali.
Â
Advertisement
4. 2 Napi Dirujuk pada 8 September, Kondisinya Membaik
Â
Sementara, dua napi Lapas Kelas I Tangerang yang dirujuk pada Rabu malam 8 September 2021 dalam kondisi membaik.
"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Humas RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Kamis, 9 September 2021.
Sebelumnya, kedua napi tersebut mendapat perawatan di klinik Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya keduanya dilarikan ke RSUD pada Rabu malam.
"Mereka memang korban yang sebelumnya dirawat di Poliklinik Lapas, tapi ternyata membutuhkan perawatan lanjutan," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis.Â
Saat datang, kedua pasien tersebut mengalami luka ringan dan sedang. Satu korban memiliki luka bakar 25 persen dan tidak ditemukan adanya trauma pernapasan.
"Sementara korban yang satu lagi mengalami luka sobek dan patah tulang pada kakinya, karena melompat tembok ketinggian sekitar dua meter," jelas Hilwani soal korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu.
5. 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Teridentifikasi
Di sisi lain, Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus mengidentifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Diketahui dari 44 korban, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Mereka adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dari Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, proses identifikasi kedua jenazah korban kebakaran lapas masih berlangsung. Tim DVI mengaku telah mengantongi data pendukung untuk mempermudah identifikasi kedua jenazah.
"Untuk antemortem DVI sudah memiliki data itu diambil dari data Lapas Tangerang jadi sudah ada data antemortem untuk 2 WNA tersebut," ucap dia.
Rusdi mengklaim, proses identifikasi 2 jenazah WNA sejauh ini tidak menemui kendala. "Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI," ujar Rusdi.
Â
Advertisement
6. Korban Selamat Alami Trauma
Saat menjenguk korban selamat di RSUD Kabupaten Tangerang, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ada tiga napi yang mengaku mengalami trauma pascakejadian.
Kepada Yasona, mereka menceritakan dengan jelas, bagaimana api tersebut muncul pertama kalinya dari atap. Kemudian secara cepat membakar plafon sel penjara.
"Kemudian api tersebut jatuh ke bawah, membakar matras yang biasa mereka tiduri, kemudian dengan cepat menyebar," tutur Yasona.
Sementara, Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono juga mengatakan, pihaknya akan fokus kepada korban selamat untuk pemulihan dari rasa traumatis.
"Bisa dibayangkan sebanyak 122 dalam kamar hunian itu dan rekan-rekan meninggal 41 orang, yang lain luka-luka. Mereka juga butuh penguatan," ujar Kalapas.
Â
Â
Cindy Violeta Layan