Liputan6.com, Jakarta Asesmen Nasional (AN) sebentar lagi akan dimulai sekitar akhir September 2021. Baik siswa di tingkat jenjang SMK, SMA, SMP, dan SD diminta untuk bersiap.
Koordinator Data dan Statistik, Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek, L Manik Mustikohendro, mengatakan ada lima poin penting yang harus disiapkan dalam pelaksanaan AN. Kelima poin tersebut, kata dia, adalah menyangkut kesiapan peserta didik, panitia, infrastruktur, TIK, listrik, dan jaringan listrik.
Manik menuturkan, kesiapan peserta untuk mengikuti pelaksanaan AN harus diperhatikan. Peserta yang terdiri dari siswa, guru, dan kepala sekolah ini, perlu memastikan kondisi tubuhnya dalam kondisi baik agar dapat menjalankan asesmen dengan baik.
Advertisement
Terkait kesiapan panitia, dia menyebut ada beberapa pihak yang terlibat, mulai dari panitia itu sendiri, pengawas, dan proktor.
Dari sisi infrastruktur, Manik menjelaskan bahwa semua komputer yang akan digunakan harus dipastikan berjalan dengan baik. Begitu juga dengan tim yang berada di kementerian akan memastikan basis data juga berjalan dengan baik.
"Dan yang terakhir itu adalah kesiapan listrik, kita bekerja sama dengan PLN untuk memastikan agar listrik tidak mati selama AN berjalan," kata dia dalam keterangan tulis, Jumat (10/9/2021).
Manik juga menjelaskan, ada empat dimensi yang perlu dilihat secara holistik integratif dalam pelaksanaan AN.
Yang pertama adalah dimensi manajemen, di mana ada empat tahapan yang perlu dilakukan, yaitu perencanaan, penganggaran, implementasi, dan monitoring evaluasi. Dimensi kedua, kata Manik, adalah ekosistem, di mana ada tiga level di dalamnya, yaitu masyarakat, anak, dan peserta didik.
"Peserta didik adalah subset atau bagian dari anak, dan anak adalah bagian dari masyarakat. Kalau berbicara pendidikan, ada pendidikan peserta didik, pendidikan anak atau keluarga, dan ada pendidikan masyarakat. Semua ini terkait, dan tidak bisa kita bicara tentang pendidikan peserta didik tanpa memperhatikan pendidikan masyarakat," jelas Manik.
Â
Hal Lainnya
Dimensi ketiga, lanjut Manik, adalah evaluasi proses belajar mengajar. Selanjutnya, keempat adalah kewenangan yang di dalamnya ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Nah, ini kenapa disampaikan kembali bahwa dari manajemen tadi tentu akan muncul integrasi," kata dia.
Sementara itu peneliti pada Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, mengatakan, AN dibutuhkan walaupun tidak jadi penentu kelulusan. AN, kata dia, sebagai cermin atau alat deteksi untuk mengetahui kondisi sekolah, dan nantinya mengetahui di bagian mana yang harus diperbaiki.
"AN itu seperti kaca, sehingga kita tahu mana yang harus diperbaiki, dan AN bukan untuk individu murid tetapi agregat sekolah," kata Rahmawati.
Â
Advertisement