Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih bekerja mengidentifikasi jenazah korban yang meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Berdasarkan data yang diterima dari Rumah Sakit Polri, sebanyak 5 jasad telah teridentifikasi dari total 41 kantung jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diterima sejak Rabu, 8 September 2021 kemarin.
Sespusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko menjelaskan, secara teoritis proses identifikasi sebenarnya mudah dan bisa dikerjakan dengan baik.
Advertisement
"Secara teoritis semua bisa teridentifikasi seharusnya, tapi itu teori," kata dia, Jumat (10/9/2021).
Namun dalam praktiknya, tim DVI Polri tetap menemui kendala. Penyebabnya karena data-data antemortem dan postmortem tidak lengkap. Salah satunya yakni tak memiliki foto-foto yang khas tentang korban.
"Jadi misalnya punya tato tapi keluarga enggak punya fotonya juga," ucap dia.
Di samping itu, kondisi jenazah turut mempengaruhi lamanya proses identifikasi. Biasanya, jenazah yang diterima sudah tidak utuh.
"Itu yang jadi kendala juga," ucap dia.
Gunakan DNA
Kendati, dengan kemajuan teknologi hal itu bisa teratasi berkat pemeriksaan DNA. Pramujoko mencotohkan dua orang korban yang berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
"Meski keluarga tidak datang, mereka juga bisa diperiksa di luar negeri juga nanti akan kita bandingkan dengan pemeriksaan korban yang ada di sini, kalau itu cocok," ujar dia.
Advertisement