Sukses

Kasus Dugaan Penggelapan David Noah Berakhir Damai

Lina Yunita mencabut laporannya terhadap David Noah atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David Noah berakhir damai.

Penasihat Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menerangkan, kliennya memutuskan mencabut laporan kepolisian terhadap David Noah. Langkah ini diambil setelah salah satu terlapor sepakat membayar ganti rugi.

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi Alhamdulillah sepakat tidak ada ini itu lagi ya, sudah selesai," kata Devi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021).

Devi mengaku kliennya memberikan kuasa untuk mengurus pencabutan laporan. Devi mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan penyidik agar menindaklanjuti hasil kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai enggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Tanggung Jawab Korporasi

Penasihat Hukum David Noah, Hendra menuturkan, persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab korporasi.

Namun, kliennya beritikad baik untuk mengembalikan uang yang disebut pihak pelapor telah digelapkan. Sehingga, terciptalah perdamaian di antara kedua belah pihak.

"Pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, entah kemana di korporasi, tapi Lina dan David berteman baik, jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.