Sukses

MRT Jakarta Usut Penyebab Gangguan Listrik

MRT Jakarta mengalami dua kali gangguan listrik yang berdampak pada pelayanan.

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengusut kasus putusnya aliran listrik yang menyebabkan perjalanan kereta terganggu pada Jumat siang (10/9/2021).

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna MRT Jakarta atas gangguan operasional yang terjadi pada pukul 13.41 WIB tersebut.

"Saat ini kami sedang menyelidiki dan mengkaji lebih lanjut penyebab utama dari gangguan operasional yang terjadi agar tidak terjadi kembali ke depannya," kata William seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan kronologi, layanan operasional kereta Ratangga mengalami gangguan listrik pada pukul 13.41 WIB.

Pada saat gangguan listrik terjadi, sebanyak 4 rangkaian kereta masih berada di antara stasiun. Petugas segera melakukan evakuasi terhadap 305 penumpang yang saat itu masih berada di kereta dan stasiun.

Evakuasi dilakukan ke beberapa stasiun terdekat, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Blok A dan Stasiun Istora Mandiri. Penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan aman dan selamat.

Demi keamanan dan kenyamanan penumpang, MRT Jakarta sempat melakukan penutupan sementara akses masuk (entrance) stasiun dan untuk sementara tidak melayani penumpang masuk (incoming passenger).

Layanan MRT Jakarta kembali beroperasi sejak pukul 15.30 WIB. "Gangguan berhasil dipulihkan dan MRT Jakarta telah kembali melayani penumpang pukul 15.30 WIB," kata William.

William menambahkan MRT Jakarta akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kejadian ini.

2 dari 2 halaman

Beroperasi Sampai Pukul 19.00 WIB

MRT Jakarta kembali mengalami gangguan listrik sehingga mengakibatkan terhambatnya operasional transportasi umum tersebut dalam mengangkut penumpang, Jumat sore.

Akibat kejadian tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan pengurangan jam operasional, yakni dari semula sampai pukul 21.30 WIB menjadi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Kebijakan pengurangan jam operasional hanya berlaku pada Jumat, 10 September 2021, sehubungan dengan gangguan listrik yang terjadi pada pukul 13.41 WIB serta sore hari.

"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keamanan serta keselamatan penumpang serta perlu dilakukannya pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab utama dari gangguan listrik yang terjadi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo.

Â