Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sampai saat ini telah mencapai 69 persen.
Hal ini mengacu pada Dokumen Materi Komunikasi yang dipaparkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dikonfirmasi Kadiv Corsec Jakpro, Nadia Diposanjoyo, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga
Lebih lanjut Nadia menjelaskan pembangunan JIS telah memberdayakan lebih dari 2 ribu pekerja.
Advertisement
"Meskipun dalam pandemi Covid-19, saat ini Pembangunan JIS (minggu ke-105) telah terealisasi sebesar 69,85 persen. Memberdayakan lebih dari 2,400 tenaga kerja," tulis dokumen tersebut.
JIS direncanakan akan diresmikan pada Desember 2021 mendatang. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mengaktivasi dan bahkan meregenerasi kota Jakarta melalui kawasan JIS.
JIS dibangun sebagai stadion multi-event bertaraf internasional yang diklaim berpihak pada seluruh masyarakat serta mendukung visi kota yang liveable dan berkelanjutan.
Mega proyek milik Pemprov DKI Jakarta ini juga akan menghadirkan konsep transportasi terintegrasi antara TransJakarta, Kereta Rel Listrik (KRL), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) di JIS. Dimana bertujuan untuk membuka ruang interaksi publik.
JIS Dapat Membuka Ruang Interaksi
Manajer Proyek JIS Arry Wibowo mengatakan dalam membangun JIS, Jakpro tidak hanya ingin mendirikan bangunan fisik lapangan hijau, namun juga membuka ruang interaksi di tengah kota yang diharapkan publik.
"Kami ingin hadirnya kawasan olahraga terpadu ini akan membuka interaksi yang diharapkan oleh publik warga Jakarta yang saat ini kebutuhan akan ruang-ruang interaksi, terutama di pusat kota sangat terbatas," ujar Wibowo ketika menjadi pembicara dalam serial diskusi JIS dengan tema 'Hadirnya Kawasan Olahraga Terpadu yang Mengubah Peradaban sebagai Wujud Kehidupan yang Berkelanjutan' secara daring di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.Â
Arry mengatakan draf Panduan Rancang Kota (PRK) memang masih dalam proses. Namun,Jakpro telah menyiapkan dan sudah berkomunikasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta terkait ruang-ruang interaksi tersebut.
"Mudah-mudahan ini segera diterbitkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang Kota (PRK)," kata Wibowo.
Advertisement