Sukses

Viral Mobil Berpelat Dinas TNI Palsu Hampir Tabrak Polisi di Jaksel, Pelaku Sempat Ditahan

Febri menyebut, pengemudi sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Untuk kasus ini sendiri disebutnya diserahkan ke Sat Lantas.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial adanya pengendara mobil menggunakan pelat Dinas TNI dengan nomor 6810-00 yang diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Dalam akun milik @futoday_ itu disebutkan lokasi tersebut berada di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 03.00 WIB.

"Polisi mengamankan pengemudi dan mobil Pajero bernomor polisi mirip pelat dinas TNI di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 03.00 WIB," tulis akun tersebut yang dikutip Senin (13/9/2021).

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya. Dia mengatakan, saat hendak menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi berinisial FF (20) sempat ingin menabrak petugas.

"Ada dua perempuan dan dua laki-laki. Ada sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat," kata Isman saat dihubungi.

"Kondisi tidak mabuk. Cuma di dalam mobil itu ada dua perempuan dan satu laki-laki lainnya," sambungnya.

Lalu, terkait dengan pelat yang digunakannya itu ternyata tidak-lah asli alias palsu. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari pengemudi mobil tersebut.

"Tadi pelatnya terpasang, berinisial pelat sebuah institusi. Kalau dilihat sepintas memang, milik institusi tertentu itu. Kata dia sih bukan, dia hanya nempel doang," ujarnya.

Febri menyebut, pengemudi sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan ke Sat Lantas.

"Sempat dibawa ke Polres dimintai keterangan. Sekaligus penumpang yang ada di dalam mobil tersebut. Sudah ditangani Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Ditahan

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun menyebut, pihaknya tak melakukan penahanan terhadap mobil serta sang pengemudi. Karena, pihaknya hanya melakukan penilangan saja.

"Enggak diamankan itu, ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," sebut Samakun.

Penilangan terhadap FF dilakukan karena telah menggunakan pelat kendaraan yang tidak semestinya atau tak sesuai dengan peruntukannya.

"Iya (hanya ditilang saja) Karena pelanggaran hanya pelat nomer (palsu) saja, kita tilang saja. Karena yang nanganin serse, terus terbukti hanya pelanggarannya, ya sudah diserahkan ke kita, tilang pelanggarannya doang," ucapnya.

Namun, ia tak membeberkan secara rinci terkait alasan pengemudi tersebut menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Itu Serse yang nanganin, ambil keterangannya itu. Saya enggak tahu ceritanya (alasannya) itu, hanya bukan saya yang nangkap Lantas," tutupnya.

Diketahui, dalam video tersebut adanya sebuah kartu tanda pengenal suatu instansi serta banyaknya sim card atau kartu handphone dan adanya pelat nomor B 81 LLF.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com