Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah segera melapor ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apabila stok vaksin Covid-19 sudah mulai habis. Jokowi bahkan meminta kepala daerah dapat menghubungi dirinya jika Kemenkes tak kunjung mengirim stok vaksin.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berdialog dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan di sela-sela meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di SMAN 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).
Baca Juga
"Pak Bupati, kalau ada stok vaksin segera habiskan. Segera suntikkan. Habis minta lagi ke Menkes. Kalau Kemenkes enggak kirim-kirim, telepon ke saya," ujar Jokowi seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin.
Advertisement
Lebih lanjut, dia meminta agar kepala daerah segera memulai pembelajaran tatap muka apabila para pelajar sudah mendapat vaksinasi. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini pembelajaran tatap muka baru dapat dilakukan di daerah PPKM level 2 dan 3.
"Kalau sudah divaksin segerakan pembelajaran tatap muka, utamanya yang SMA, SMK, dan SMP," ucapnya.
Jokowi menyampaikan total ada 58.000 pelajar di Indonesia yang hari ini mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia ingin vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar segera dirampungkan agar mereka dapat memulai belajar tatap muka.
"Saya berharap semuanya berjalan lancar agar anak-anak kita, pelajar-pelajar kita semuanya tetap sehat, terlindungi dari bahaya Covid-19 dan bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka," tutur Jokowi.
Jokowi Minta Vaksinasi Pelajar dan Santri Dilakukan Besar-besaran
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan agar vaksinasi Covid-19 untuk pelajar dan santri dilakukan secara besar-besaran. Khususnya, di daerah dengan tingkat penularan virus corona yang tinggi.
"Saya juga sudah perintahkan agar kegiatan vaksinasi bagi pelajar dan santri ini dilakukan secara besar-besaran, masif terutama di daerah-daerah yang tingkat penyebaran covid-nya, tingkat penularan covid-nya tinggi," kata Jokowi sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Agustus 2021.
Advertisement