Sukses

Nadiem Dorong Kampus Buka Prodi yang Sesuai dengan Kebutuhan Zaman

Nadiem menerangkan, pihaknya memberikan kemudahan bagi kampus yang hendak membuka prodi-prodi baru.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi untuk membuka program studi baru yang sejalan dengan kebutuhan zaman. Hal ini disampaikan dalam acara Dies Natalis Universitas Andalas (Unand), Senin (13/9/2021).

Hal itu menurutnya ditujukan untuk meningkatkan inovasi di lingkungan kampus.

"Saya juga berharap Bapak Ibu di Unand akan menghadirkan beragam inovasi yang dapat mendorong peningkatan pengetahuan dan kemampuan mahasiswa. Cara yang pertama adalah mengembangkan lebih lanjut program Kampus Merdeka yang sesuai dengan profil akademik Unand," kata Nadiem.

"Cara kedua adalah membuka prodi-prodi baru dengan bidang ilmu yang relevan dengan kebutuhan zaman," sambungnya.

Nadiem menerangkan, pihaknya memberikan kemudahan bagi kampus yang hendak membuka prodi-prodi baru.

"Kami melakukan transformasi untuk kebijakan PT di mana kampus dimudahkan untuk membuka prodi baru. Sehingga saya berharap Ibu dan Bapak dapat memanfaatkan kesempatan ini," pesannya.

Nadiem Makarim melalui Program Kampus Merdeka memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk membuka atau mendirikan program studi (prodi) baru.

Otonomi ini, kata Nadiem, diberikan jika PTN atau PTS tersebut memiliki akreditasi A atau B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.

"Pengecualian berlaku untuk program kesehatan dan pendidikan. Dan seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Cakupan Kerja Sama

Lebih jauh, Nadiem melanjutkan bahwa kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa.

Kemudian, kata dia, Kemdikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan.

"Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini ditetapkan," pungkasnya.