Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) berusaha mengembangkan potensi wisata di Kota Depok, salah satunya wisata air. Tercatat, wisata air di Kota Depok mencapai 11 lokasi yang dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Kasi Pengembangan Destinasi dan Industri Usaha Pariwisata Disporyata Kota Depok, Christine Desima Arthauli mengatakan, terdapat 11 lokasi wisata air yang dikelola Pokdarwis setempat. Pengembangan wisata air yang memanfaatkan lahan situ sebelumnya sudah memiliki izin dari BBWSCC.
Baca Juga
“Sebelumnya sudah ada izin dari BBWSCC dan yang mengelola wisata air di situ yakni Pokdarwis setempat yang sudah terbentuk,” ujar Christine, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Christine mengungkapkan, 11 lokasi tersebut berada di Kelurahan Pengasinan, Sawangan dan Bojongsari, Kalibaru, Cisalak, Curug, dan sejumlah lokasi lainnya. Disporyata Kota Depok mendukung potensi wisata air dengan membantu pengadaan sepeda air.
“Namun semenjak pemberlakuan PPKM pariwisata di Kota Depok ditutup sementara,” terang Christine.
Christine menjelaskan, selama pemberlakukan PSBB hingga PPKM wisata air di Kota Depok tidak diperkenankan untuk beroperasi, guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebelum pandemi Covid-19, Situ menjadi lokasi alternatif wisata warga di Kota Depok untuk mengisi hari libur.
“Rencananya Disporyata Kota Depok akan memberikan bantuan pengadaan untuk Pokdarwis.” Ungkap Christine.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Spot Foto di Lokasi Wisata Air
Christine mengungkapkan, Disporyata Kota Depok akan memberikan pengadaan untuk spot foto di lokasi wisata air. Pengadaan tersebut berupa tulisan, tematik, gambar hewan, dan penunjang lainnya seperti lampu taman.
“Jadi untuk sebagai penarik, karena untuk pengembangan secara utuh kita harus memiliki izin dari BBWSCC,” ucap Christine.
Christine mengakui, pengembangan wisata air memiliki resiko yang harus diperhatikan dan tidak melupakan fungsi utama di lokasi tersebut. Dirinya mencontohkan, Situ merupakan daerah resapan air atau kantong air sehingga pengembangan wisata air tidak boleh menghilangkan fungsi situ.
“Karena fungsi utama situ merupakan obeservasi alam dan penyerapan air, dan cadangan air. Tau sendiri namanya pariwisata mengundang pengunjung datang, biasanya rawan kerusakan alam, ini yang harus diperhatikan,” tutur Christine.
Christine menambahkan, Pemerintah Kota Depok berencana untuk mengembangkan potensi wisata air lainnya, yakni wisata sungai. Sebelum melakukan pengembangan wisata sungai, diperlukan kesiapan Pokdarwis dalam pengelolaan wisata sungai.
“Kami masih menunggu pembentukannya karena kami hanya memfasilitasi wisata sungai, salah satunya di Kelurahan Ratu Jaya,” pungkas Christine. (Dicky Agung Prihanto)
Advertisement