Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini meminta semua pihak menunggu Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo atau Jokowi terkait pencalonan Panglima TNI.
Dia menyebut, Surpres calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera dikirim ke DPR.
Baca Juga
"Sampai saat ini, memang Surat Presiden terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," kata Faldo kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Adapun Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang. Faldo menjamin posisi Panglima TNI sudah terisi sebelum Hadi Tjahjanto masuk masa pensiun.
"Yang jelas, tidak mungkin posisi Panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," ujarnya.
Menurut dia, Panglima TNI saat ini memiliki sederet tantangan berat yakni, harus mampu bahu-membahu bersama rakyat menghadapi pandemi Covid-19. Kemudian, Panglima TNI baru nantinya mempunyai tantangan untuk pengembangan personel baik dari segi kualitas SDM ataupun karir.
Selain itu, harus mampu melalukan pengembangan alutsista dan harmonisasi tata kelola di tubuh TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Untuk itu, Faldo menekankan Panglima TNI baru haruslah prajurit yang terbaik dari berbagai aspek.
"Oleh karena itu, waktu yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk mencari sosok terbaik. Ini sangat menentukan. Kita tunggu saja ya," tutur Faldo.
Jokowi Punya Waktu hingga November 2021
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Presiden Joko Widodo masih punya waktu sampai akhir November untuk mengirimkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Meutya, Marsekal Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November 2021.
Hingga hari ini, Meutya mengatakan, surat presiden terkait nama calon Panglima TNI belum juga diterima DPR RI. Politikus Golkar ini bilang, Presiden Jokowi punya waktu untuk mengirimkan surat presiden di antara masa sidang ini atau awal masa sidang yang akan datang.
"Presiden dalam waktu dekat akan mengirimkan surat presiden tentang pergantian Panglima. Tapi beliau masih punya waktu antara masa sidang ini atau di awal masa sidang depan," ujar Meutya di DPR RI, Senin (13/9/2021).
Advertisement