Sukses

Update Senin 13 September 2021: 4.170.088 Positif Covid-19, Sembuh 3.931.227, Meninggal 139.165

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu 12 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Keseluruhan data itu seperti disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Per data hari ini, Senin (13/9/2021), terdapat 2.577 dinyatakan positif Corona.

Sehingga di Indonesia sampai kini sebanyak 4.170.088 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 12.474 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif terdapat 3.931.227 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 276 orang. Di Indonesia total akumulatifnya sampai saat ini terdapat 139.165 orang meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu 12 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Pemerintah Waspadai Varian Covid-19 Lambda, Mu, dan C.1.2

Pemerintah Indonesia mewaspadai masuknya varian baru Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada tiga varian baru yang perlu diantisipasi. Yaitu, varian Lambda, varian Mu, dan varian C.1.2.

"Sebagai antisipasi, kita mengamati ada tiga varian baru yang kita amati dari dekat. Pertama ada Lambda, kedua Mu, dan ketiga Varian C.1.2," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Budi, sudah memasukan varian Lambda dan Mu dalam kategori variant of interest (VoI). Dua varian Covid-19 itu telah berasal dari Amerika Selatan.

Varian Lambda telah terdeteksi di 42 negara. Sementara, varian Mu yang lebih cepat menular tercatat di 49 negara. Budi mengatakan, dua varian tersebut lebih kebal terhadap vaksin.

"Analisa secara scientific masih dilakukan apa dampaknya. Tapi yang paling sering keluar di jurnal-jurnal bahwa kedua varian ini memiliki kemampuan untuk menghindari sistem kekebalan tubuh kita, sehingga efektivitas dari vaksin yang diberikan akan menurun terhadap dua varian ini," jelasnya.

Pemerintah juga mengantisipasi varian C.1.2 yang ditemukan di Afrika Selatan. Selain kebal vaksin Covid-19, varian ini cepat bermutasi.

"Sedangkan Varian C.1.2 ditemukan di Afrika Selatan. Kenapa ilmuwan sangat khawatir terhadap varian ini? Karena varian ini mutasinya banyak sekali. Sama seperti yang lainya, bisa menghindari sistem kerja imunitas kita yang sudah terbentuk berdasarkan varian-varian sebelumnya," ujar Budi.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah memperketat penjagaan di pintu masuk internasional. Seperti bandara, laut, serta dara. Sistem karantina bagi pelaku perjalanan internasional juga akan diperketat.

"Penting bagi kita untuk menjaga border perbatasan kita, pintu-pintu masuk internasional, memperketat yang namanya entry dan exit test, termasuk mendisiplinkan proses karantina," ujar Budi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Tips Cegah Jerawat Saat Pakai Masker Covid-19