Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan terus dilakukan hingga 20 September 2021.
"PPKM level Jawa-Bali pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Dan saya Pak Airlangga juga akan menyampaikan untuk di luar Jawa-Bali juga sama," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Kata dia, nantinya evaluasi pelaksanaan PPKM akan tetap dilakukan setiap pekan hingga dapat menekan kasus konfirmasi Covid-19. PPKM merupakan bentuk monitor pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Sebab, lanjut Luhut, tanpa ada pengawasan ada potensi adanya kenaikan kasus Covid-19.
"Karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya kita lihat banyak terjadi di berbagai negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," ucap dia.
Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021. Pemerintah menilai kasus Covid-19 di Jawa dan Bali turun signifikan hingga 96 persen
"Seiring dengan kondisi semakin baik serta implementasi dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian yang dan juga pengamatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode ini minggu ini," ujar dia.
Â
Tiga Wilayah PPKM Level 4
Dalam perpanjangan kali ini, Provinsi Bali berhasil turun ke PPKM level 3. Luhut menyampaikan saat ini hanya ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," jelasnya.
Advertisement