Sukses

Luhut: Tren Kasus Covid-19 di Jawa - Bali Turun hingga 96 Persen

Menurut Luhut, situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali, menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraannya.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Bali berhasil menurunkan level PPKM ke level 3. Hal itu tercapai berkat penerapan PPKM level 4 selama beberapa minggu berturut-turut.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kab saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, Senin (13/9/2021).

Luhut mengatakan, hal ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM.

Dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, Luhut mengatakan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara Nasional hingga 93,9 persen, dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini," katanya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Penurunan Level PPKM

Menurut Luhut, situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali, menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraannya. Di sisi lain, kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protocol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujarnya.

Â