Sukses

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Luruskan Niat Mengabdi untuk Rakyat

Wakil Kepala Daerah harus paham bahwa kedudukannya adalah membantu kepala daerah guna tercapainya urusan pemerintahan daerah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Pembekalan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri, berpesan agar Kepala Daerah berikut wakilnya rukun serta bersinergi dengan stakeholder Forkopimda lainnya dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Menurut Tito, pihaknya masih menemukan banyak kasus konflik kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, lanjut Tito, tak jarang Kepala Daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa.

"Ini membuat organisasi Pemda tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal. Sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pada pengampu jabatan di daerah tersebut, biasanya berpangkal dari dua hal. Yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan," tandas Mendagri Tito, Senin (13/9/2021).

Padahal, lanjut Tito, dalam Undang-undang sudah jelas tertulis bahwa kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah. Wakil Kepala Daerah harus paham bahwa kedudukannya adalah membantu kepala daerah guna tercapainya urusan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, dalam pembekalan yang dihadiri 183 orang Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Non Petahana hasil Pilkada Serentak 2020 yang lalu tersebut, Tito mengajak agar para Bupati/Wali Kota dan wakilnya benar-benar menjjwai semangat dan substansi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan Pusat dan Daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.

"Kepala Daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat," tandas Mendagri.

Tito juga menyinggung soal tantangan pandemi berikut dampaknya yang sangat membutuhkan kepemimpinan tangguh di daerah. Pemulihan ekonomi menjadi isu penting yang perlu disikapi dari sisi realisasi belanja daerah.

Tito kemudian menggelar data statistik realisasi pendapatan dan belanja APBD 2021 Propinsi/Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta minta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Terdapat tiga arahan pokok Mendagri Tito kepada 183 Kepala Daerah yang baru terpilih memimpin daerah tersebut dalam hubungannya dengan APBD 2021 yaitu pertama kurangi belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.

Kedua, perbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan terakhir atur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun saja.

 

2 dari 2 halaman

Punya Tujuan Sama

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi dalam laporannya menyatakan bahwa perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang berbatengan dengan pandemi Covid-19 telah terjadi disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan baik Pusat maupun Daerah.

"Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di era sekarang, menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat," ujar Teguh.

"Meski memiliki latar belakang yang berbeda, namun kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni mensejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerahnya," imbuh dia.

Teguh menilai, pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2020 yang dilaksanakan secara demokratis berjalan dengan sangat sukses. Ajang demokrasi tersebut menghasilkan 261 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.