Liputan6.com, Jakarta Delapan pelajar di Bogor, Jawa Barat diamankan polisi karena hendak melakukan aksi tawuran saat pemerintah baru saja meggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Para pelajar SMK itu diamankan petugas di Jalan Raya Cileungsi Jonggol tepatnya Kampung Cipeucang, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 8 bilah celurit, 1 bilah golok, 1 buah stik golf, dan 6 enam unit sepeda motor.
Advertisement
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan para pelajar SMK YPN Jonggol ini diketahui hendak melakukan tawuran dengan siswa SMK Pijar Alam 2 Gandoang. Aparat kepolisian segera menuju lokasi tawuran usai mendapat informasi.
"Warga berhasil mengamankan satu orang pelajar SMK YPN Jonggol berikut barang bukti celurit," ujar Andri.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelajar lainnya yang ikut terlibat tawuran. Mereka diamankan di sebuah warung, tempat biasa mereka nongkrong.
"Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Cileungsi guna pengusutan lebih lanjut. Mereka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ujarnya.
Tingkatkan Patroli
Untuk mencegah tawuran berulang saat pembelajaran tatap muka (PTM), polisi tingkatkan patroli di sekitar lokasi.
Advertisement