Sukses

KPU Jelaskan Memilih Rabu Sebagai Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Pramono Ubaid menjelaskan alasan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Rabu dan bukan yang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan alasan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Rabu dan bukan yang lainnya.

Menurut dia, ini demi mendorong orang pergi ke TPS dan tak memilih untuk liburan saat Pemilu 2024.

"(Rabu) diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS dan tidak memilih pergi liburan," kata Pramono dalam webinar daring, Selasa (14/9/2021).

Dia menjelaskan, apabila pemungutan suara Senin atau Jumat, maka hari libur akan menjadi lebih panjang.

"Diletakkan di tengah-tengah menghindari orang tidak punya dorong malah pergi berlibur," jelas Pramono.

 

2 dari 2 halaman

Hindari Bulan Puasa

Selain itu, KPU juga menghindari hari pemungutan suara dilangsungkan saat bulan puasa.

Hal itu yang membuat usulan hari pemungutan suara pada 21 Februari 2024, bukan Maret di mana sudah memasuki bulan puasa.

"Bulan puasa akan menimbulkan kelelahan yang lebih berat secara psikologis juga. Jadi ini dampak psikologis yang kita harapkan kenapa kita ambil ke Februari," jelas Pramono.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • KPU