Liputan6.com, Jakarta Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan alasan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Rabu dan bukan yang lainnya.
Menurut dia, ini demi mendorong orang pergi ke TPS dan tak memilih untuk liburan saat Pemilu 2024.
Baca Juga
"(Rabu) diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS dan tidak memilih pergi liburan," kata Pramono dalam webinar daring, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, apabila pemungutan suara Senin atau Jumat, maka hari libur akan menjadi lebih panjang.
"Diletakkan di tengah-tengah menghindari orang tidak punya dorong malah pergi berlibur," jelas Pramono.
Â
Isu pemilu 2024 mundur menjadi 2027 tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ketidakpastian penyelenggaran Pemilu 2024 ini menghadirkan anggapan publik tentang adanya kemungkinan pesta demokrasi ini bakal diundur.
Hindari Bulan Puasa
Selain itu, KPU juga menghindari hari pemungutan suara dilangsungkan saat bulan puasa.
Hal itu yang membuat usulan hari pemungutan suara pada 21 Februari 2024, bukan Maret di mana sudah memasuki bulan puasa.
"Bulan puasa akan menimbulkan kelelahan yang lebih berat secara psikologis juga. Jadi ini dampak psikologis yang kita harapkan kenapa kita ambil ke Februari," jelas Pramono.
Advertisement