Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, untuk pelunasan commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E akan melibatkan pihak swasta.
"Nanti tidak hanya dibebankan kepada APBD, bahkan nanti dibebankan kepada swasta, oleh sponsor," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Lanjut dia, untuk pelunasan biaya komitmen dapat dilakukan pada saat penyelenggaraan di tahun berikutnya.
Advertisement
"Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya dong, masa harus lunas tahun sekarang," ucapnya.
Selain itu, Riza mengatakan tidak ada permasalahan serius mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut. Bahkan dia menyatakan saat ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Persiapan sudah diatur sedemikian baiknya, temuan BPK sudah dicek tidak ada temuan, bahkan tidak ada penundaan," jelas dia.
Sebelumnya beredar surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019.
Dalam surat tersebut Anies Baswedan diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.
Yang Sudah Dibayar
Sedangkan hingga saat ini Anies membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Kemudian pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp 200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar.
Advertisement