Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang hari ini, Kamis (16/9/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, delapan saksi yang dipanggil hari ini antara lain petugas Lapas Kelas 1 Tangerang dan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran.
Baca Juga
"Masih ada (pemeriksaan hari ini) kurang lebih ada delapan orang," katanya saat dihubungi, Kamis.Â
Advertisement
Tubagus menyebut, delapan saksi sebetulnya ada yang pernah dimintai keterangan. Namun, penyidik merasa perlu menggali lebih dalam terkait keterangan tersebut. Sehingga, dirasa perlu untuk dilakukan pemanggilan ulang.
"Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas, ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," ucap dia.
Tubagus kemudian memberikan sinyal akan segera mengumumkan tersangka pada kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Nanti pada saatnya akan diumumkan," dia menandaskan.
Â
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk lima tim penanganan kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 orang yang seluruhnya adalah narapidana. Tim ini akan dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.