Liputan6.com, Tangerang - Angka Covid-19 yang terus menurun di Kota Tangerang membuat sejumlah tempat hiburan, termasuk bioskop di wilayah tersebut sudah boleh beroperasi. Namun calon pengunjung diwajibkan sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap.
Seperti yang terpantau di Cinema XXI Tangcity Mall Kota Tangerang, calon penontonnya wajib melakukan scan barcode lebih dulu dan dipastikan sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Pengunjung di bioskop tersebut juga melakukan transaksi secara nontunai atau cashless.
Baca Juga
"Harus divaksinasi dua kali, kami juga pastikan di dalam studio aturan duduknya 50 persen dari kapasitas yang disediakan. Jadi aturannya, satu bangku terisi, satunya lagi dikosongkan, begitu seterusnya," ungkap Kadisbudpar Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar saat meninjau hari pertama pengoperasian Cinema XXI, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Bukan hanya itu, Disbudpar juga memastikan bahwa tiap studio memiliki sinar Ultraviolet di setiap lubang ventilasi atau perputaran udaranya. Sehingga meminimalisasi kuman, virus, dan segala kemungkinan penularan penyakit di dalam studio.
Begitu juga dengan sterilisasi studio yang wajib dilakukan setiap usai perputaran film. Sehingga, pengunjung baru akan mendapatkan kebersihan lagi.
"Untuk kafenya juga ditutup, karena ada pelarangan makan dan minum di dalam studio. Begitu juga selama nonton, tidak boleh buka masker ataupun berpegangan tangan," kata Ubaidillah.
Â
6 Bioskop di Kota Tangerang Mulai Buka
Di Kota Tangerang sendiri ada 6 bioskop yang diperbolehkan beroperasi selama PPKM level 3. Dengan ketentuan jam operasional mulai dari jam 12.00 hingga 19.00 WIB.
Dari enam studio yang tersedia, pemerintah hanya mengizinkan tiga studio yang beroperasi.
Selain di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan juga mulai membuka operasional bioskopnya.
Advertisement