Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan tingginya commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Biaya komitmen sebesar 122,102 juta Poundsterling atau setara Rp 2,4 Triliun.
Menurut dia, di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee, bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025.
"Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya terdapat biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan Race fees sebesar C$1.5 juta atau setara Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.
Karena hal itu, Anggara meminta Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo lebih jeli kembali.
"Dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya komitmen fee di berbagai kota berbeda. Mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora," papar dia.
Selain itu, Anggara juga menyebut banyak informasi mengenai Formula E yang tidak dijelaskan detail oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies," jelas Anggara.
Soal Pembayaran Biaya Komitmen Formula E, Ini Penjelasan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, untuk pelunasan commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E akan melibatkan pihak swasta.
"Nanti tidak hanya dibebankan kepada APBD, bahkan nanti dibebankan kepada swasta, oleh sponsor," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Lanjut dia, untuk pelunasan biaya komitmen dapat dilakukan pada saat penyelenggaraan di tahun berikutnya.
"Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya dong, masa harus lunas tahun sekarang," ucapnya.
Selain itu, Riza mengatakan tidak ada permasalahan serius mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut. Bahkan dia menyatakan saat ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Persiapan sudah diatur sedemikian baiknya, temuan BPK sudah dicek tidak ada temuan, bahkan tidak ada penundaan," jelas dia.
Sebelumnya beredar surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019.
Dalam surat tersebut Anies Baswedan diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.
Sedangkan hingga saat ini Anies membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Kemudian pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp 200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar.
Advertisement