Liputan6.com, Jakarta: Wakil Presiden Hamzah Haz menyatakan masyarakat harus dapat menerima keputusan Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Pasalnya, diserahkannya masalah tersebut ke Mahkamah Internasional sesuai dengan keinginan kedua negara. Ini diungkapkan Hamzah di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Wapres, keputusan tersebut harus disadari sebagai konsekuensi atas diserahkannya persoalan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Mahkamah Internsional [baca: Malaysia Memenangkan Sengketa Sipadan dan Ligitan]. Selain itu, konflik Sipadan-Ligitan dinilai telah banyak menguras energi pemerintah sejak zaman Orde Baru. Karenanya, kini Hamzah meminta masyarakat mengkonsentrasikan diri pada persoalan-persoalan lain yang lebih penting untuk dituntaskan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Wapres, keputusan tersebut harus disadari sebagai konsekuensi atas diserahkannya persoalan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Mahkamah Internsional [baca: Malaysia Memenangkan Sengketa Sipadan dan Ligitan]. Selain itu, konflik Sipadan-Ligitan dinilai telah banyak menguras energi pemerintah sejak zaman Orde Baru. Karenanya, kini Hamzah meminta masyarakat mengkonsentrasikan diri pada persoalan-persoalan lain yang lebih penting untuk dituntaskan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)